Jakarta – Pemerintah terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda. Kebijakan tersebut tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga menekankan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, platform digital, dan industri kreatif.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat bergantung pada keterlibatan aktif guru dan orang tua dalam mendampingi anak saat berinteraksi di ruang digital.
“Pelaksanaannya tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Guru merupakan pihak yang paling banyak berinteraksi dengan anak selain keluarga, sehingga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman mengenai penggunaan ruang digital yang aman,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan perlindungan anak, termasuk pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah tersebut diambil setelah pemerintah mengidentifikasi berbagai risiko yang mengancam tumbuh kembang anak, mulai dari kontak dengan orang asing, paparan konten yang tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, penyalahgunaan data pribadi, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga dampak terhadap kesehatan fisik.
“Kami memohon bantuan para guru untuk menyampaikan kepada orang tua dan mendampingi anak-anak mengenali berbagai risiko tersebut. Teknologi saja tidak pernah cukup menjadi solusi. Peran keluarga dan sekolah tetap menjadi yang utama,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah juga memperluas sosialisasi PP TUNAS melalui kolaborasi dengan industri kreatif. Ia menyebut, pendekatan kreatif menjadi cara efektif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan anak di ruang digital.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Netflix atas penyelenggaraan World of Wonder. Kegiatan seperti ini sangat baik dan sejalan dengan semangat PP TUNAS, terutama dalam menghadirkan pengalaman digital yang aman bagi anak melalui penerapan pembatasan usia dan penyediaan konten yang sesuai,” ungkap Nezar usai menghadiri Netflix Family Festival 2026 di Jakarta.
Ia menilai implementasi PP TUNAS tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga melalui inovasi yang menghadirkan konten edukatif dan ramah anak. Dengan demikian, pelibatan keluarga, kreator, dan pelaku industri akan memperkuat budaya digital yang sehat.
“Kegiatan seperti ini bisa menjadi model sosialisasi PP TUNAS. Pesan tentang perlindungan anak tidak hanya disampaikan melalui regulasi, tetapi juga melalui pengalaman yang menyenangkan, melibatkan keluarga, kreator, dan industri secara bersamaan,” pungkasnya. (*)












