Insentif Likuiditas Pacu Investasi dan Sektor UMKM Nasional

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Kebijakan insentif likuiditas yang diperkuat Bank Indonesia (BI) mulai September 2026 diarahkan untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor produktif, investasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat intermediasi perbankan sekaligus mendorong ekspansi dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), BI meningkatkan besaran maksimum insentif yang dapat diterima perbankan dari sebelumnya 5,5 persen menjadi paling tinggi 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Insentif tersebut diberikan antara lain berdasarkan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas serta kepemilikan surat berharga pada tingkat yang ditetapkan BI.

banner 336x280

Sektor yang menjadi sasaran KLM mencakup pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estate dan perumahan, serta UMKM, koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan. Untuk kelompok UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan, insentif dapat mencapai 1 persen sesuai dengan kinerja pertumbuhan kredit dan ketentuan yang ditetapkan.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan optimalisasi likuiditas harus diikuti dengan penguatan intermediasi agar dana yang tersedia benar-benar masuk ke kegiatan ekonomi produktif.

“Karena itu, sinergi dengan Pemerintah dan dunia usaha menjadi penting untuk memastikan likuiditas yang tersedia benar-benar bermuara pada ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Destry

Menurut Destry, penguatan intermediasi juga masih memiliki ruang yang besar. Hingga awal Agustus 2026, total insentif KLM yang telah diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun atau sekitar 5,02 persen dari DPK. BI juga mencatat masih terdapat fasilitas kredit yang belum ditarik sehingga perlu didorong agar dapat mendukung aktivitas ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. OJK bersama BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat koordinasi kebijakan agar kondisi sektor keuangan tetap resilien dan mampu mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

“Sinergi antarlembaga sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. OJK bersama BI dan LPS terus memperkuat koordinasi kebijakan agar sektor keuangan tetap resilien dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi.”ujarnya.

BI menegaskan kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas sekaligus memperkuat transmisi kebijakan kepada sektor riil. Dengan koordinasi antara otoritas keuangan, pemerintah dan dunia usaha, insentif likuiditas diharapkan mampu menjadi pengungkit investasi, memperkuat UMKM, meningkatkan produktivitas, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.