Situasi Nasional Aman, Publik Diminta Waspadai Provokasi Jelang HUT RI

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah memastikan situasi keamanan nasional tetap aman, stabil, dan terkendali menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dan berbagai rangkaian kegiatan kenegaraan, pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian, aparat keamanan, dan intelijen guna menjaga stabilitas nasional sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk penyebaran hoaks dan provokasi di ruang digital.

banner 336x280

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi intensif dengan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kondisi keamanan nasional tetap kondusif.

Menurutnya, hingga saat ini seluruh perkembangan situasi masih berada dalam kendali pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh narasi yang bertujuan menciptakan kepanikan.

“Situasi di dalam negeri sangat, sangat mantap. Perkembangan yang terjadi masih dalam kendali kita semua, baik dalam kendali Panglima, Kapolri, maupun koordinasi intelijen melalui BIN,” ujar Djamari.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran berita bohong maupun informasi menyesatkan menjelang momentum nasional berpotensi memicu keresahan publik.

Karena itu, pemerintah memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti menyebarkan hoaks atau provokasi yang mengganggu ketertiban umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Senada dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 RI telah dipersiapkan melalui sinergi antara Polri, TNI, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Koordinasi dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh agenda nasional berlangsung aman serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Kita bersama seluruh kementerian dan lembaga, khususnya yang memiliki tugas untuk menjaga stabilitas keamanan, bekerja sama dengan pemerintah daerah semuanya di seluruh Indonesia,” kata Listyo.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada kegiatan fisik, tetapi juga pada pengawasan ruang digital yang kini menjadi salah satu medium utama penyebaran informasi. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan media sosial secara bijak dan hanya membagikan informasi yang telah terverifikasi.

“Yang jelas tentunya terkait dengan kegiatan masyarakat di media sosial, harapan kita berikan informasi-informasi yang sesuai dengan fakta. Karena undang-undang mengaturnya,” tambahnya.

Listyo menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus menghormati hukum dan tidak disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong maupun konten yang dapat memecah persatuan bangsa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.