Scam Belanja Online dan Fake Call sebagai Ancaman Utama Nasabah Digital

oleh -18 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Bara Winatha*)

Perkembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari. Di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber juga berkembang semakin kompleks dengan berbagai modus yang terus mengalami perubahan. Dua bentuk penipuan yang kini menjadi ancaman paling dominan adalah scam transaksi belanja online dan impersonation atau fake call yang menyasar masyarakat melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi keamanan digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi.

banner 336x280

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa kerugian masyarakat akibat penipuan siber terus mengalami peningkatan hingga lebih dari Rp9,5 triliun. Ia menjelaskan bahwa jumlah pengaduan yang diterima telah mencapai lebih dari 549 ribu laporan dan terus bertambah setiap harinya. Tingginya nilai kerugian tersebut mencerminkan besarnya ancaman yang dihadapi masyarakat dalam melakukan aktivitas keuangan digital serta menunjukkan bahwa kejahatan digital telah berkembang menjadi persoalan yang memerlukan penanganan lintas sektor.

Friderica menjelaskan bahwa scam transaksi belanja online merupakan modus yang paling banyak dilaporkan masyarakat dibandingkan berbagai bentuk penipuan lainnya. Selain penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call juga menjadi salah satu modus yang paling sering digunakan pelaku untuk memperoleh akses terhadap rekening maupun data pribadi korban. Ia menilai kedua modus tersebut berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dalam berbelanja secara daring serta semakin luasnya penggunaan layanan keuangan digital.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto, mengatakan bahwa Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat sebanyak 579.459 pengaduan telah diterima sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026. Dari keseluruhan laporan tersebut, penipuan transaksi belanja menjadi modus paling dominan dengan 77.740 laporan atau sekitar 13,4 persen dari seluruh pengaduan yang masuk. Ia menyampaikan bahwa tingginya angka tersebut menunjukkan scam belanja online masih menjadi ancaman utama yang paling banyak merugikan masyarakat Indonesia.

Hudiyanto menjelaskan bahwa setelah scam transaksi belanja, modus impersonation atau fake call menempati posisi kedua dengan 47.269 laporan. Selanjutnya terdapat penipuan investasi sebanyak 26.649 laporan, penipuan kerja sebanyak 23.910 laporan, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 20.469 laporan. Data tersebut menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber terus memanfaatkan berbagai saluran komunikasi digital untuk memperluas jangkauan korbannya.

IASC berhasil melakukan pemblokiran dana sebesar Rp638,9 miliar dari berbagai laporan yang diterima. Selain itu, dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp169,3 miliar melalui koordinasi dengan berbagai lembaga dan industri jasa keuangan. Ia juga menjelaskan bahwa lebih dari 515 ribu rekening telah berhasil diblokir dari hampir satu juta rekening yang dilaporkan terkait aktivitas penipuan.

Keberadaan IASC menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan digital. Lembaga tersebut dibentuk sebagai hasil kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan bersama kementerian, lembaga, serta berbagai asosiasi industri yang tergabung dalam Satgas PASTI. Melalui mekanisme penanganan secara cepat, peluang penyelamatan dana korban dapat meningkat meskipun pelaku kejahatan siber terus berupaya memindahkan hasil kejahatannya ke berbagai platform.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa perkembangan modus penipuan digital terus mengalami perubahan mengikuti tren yang berkembang di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa OJK menemukan berbagai pola baru, termasuk modus yang memanfaatkan penonton drama China secara daring melalui tawaran pekerjaan sederhana maupun pembelian hak cipta film yang ternyata merupakan penipuan. Menurutnya, pelaku selalu mencari celah baru agar dapat memperoleh kepercayaan korban.

Dicky menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari hingga akhir Mei 2026, OJK menerima lebih dari 17 ribu pengaduan terkait berbagai entitas ilegal. Pengaduan tersebut mencakup penawaran investasi ilegal, impersonation, pekerjaan palsu, hingga berbagai aktivitas keuangan yang tidak memiliki izin resmi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat harus semakin berhati-hati terhadap setiap tawaran yang menjanjikan keuntungan cepat maupun pekerjaan dengan imbalan yang tidak masuk akal.

Melihat perkembangan tersebut, penguatan literasi digital harus menjadi bagian penting dalam strategi perlindungan konsumen sektor keuangan. Masyarakat perlu memahami bahwa lembaga resmi tidak akan meminta PIN, kata sandi, maupun kode OTP melalui sambungan telepon atau pesan singkat. Setiap informasi yang diterima juga perlu diverifikasi melalui kanal resmi agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam rekayasa sosial yang dilakukan pelaku.

Kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, penyelenggara platform digital, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan angka kejahatan siber. Kehadiran IASC sebagai pusat koordinasi penanganan scam telah memberikan kontribusi penting dalam mempercepat pemblokiran rekening serta penyelamatan dana korban. Melalui peningkatan literasi digital, penguatan sistem perlindungan konsumen, dan sinergi antarotoritas, diharapkan risiko kerugian akibat kejahatan siber dapat ditekan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih aman dan terpercaya.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.