Rumah Subsidi Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Muda

oleh -3 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Maulida Alfi )*

Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memastikan hak atas perumahan yang layak bagi seluruh rakyat, terutama bagi keluarga muda dan kelompok berpenghasilan rendah. Melalui program rumah subsidi yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), negara hadir untuk menjawab tantangan kepemilikan hunian yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

banner 336x280

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menilai bahwa program ini bukan semata-mata urusan pembangunan fisik, melainkan perwujudan keadilan sosial yang nyata. Ia memandang bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal seperti sopir, asisten rumah tangga, petani, buruh migran, hingga wartawan, layak mendapatkan akses terhadap rumah pertama yang terjangkau. Penyerahan rumah secara simbolis kepada berbagai profesi di beberapa daerah menjadi bagian dari pendekatan yang menyeluruh dan adil.

Arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar kuat pelaksanaan kebijakan ini. Presiden meminta agar setiap program benar-benar pro rakyat dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Dalam konteks tersebut, rumah subsidi diposisikan bukan hanya sebagai solusi tempat tinggal, tetapi sebagai instrumen negara dalam menjamin kesejahteraan awal sebuah keluarga.

Pelaksanaan program juga dibarengi dengan insentif kebijakan yang konkret, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat digratiskan oleh kepala daerah. Maruarar mendorong kepala daerah yang belum mengeluarkan kebijakan pendukung ini agar segera menyesuaikan diri untuk memastikan manfaat program dapat dirasakan secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Di sisi lain, akses pembiayaan rumah bagi keluarga muda juga didukung oleh sektor keuangan nasional. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu lembaga keuangan yang aktif dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BRI untuk memperluas akses perumahan yang inklusif, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada tahun 2025, BRI menargetkan pembiayaan untuk 17.701 unit rumah dengan total plafon Rp2,92 triliun. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi bentuk nyata dari kontribusi sektor swasta dalam mendukung program prioritas nasional. Sejak 2022 hingga 2024, BRI telah menyalurkan lebih dari 57 ribu unit rumah dengan nilai pembiayaan hampir Rp9,1 triliun, sebuah bukti peran aktif sektor keuangan dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Agustya menyampaikan bahwa BRI juga memperluas jangkauan ke berbagai sektor, baik formal maupun informal. Melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan perusahaan seperti PT Bluebird Tbk, BRI memberikan akses pembiayaan kepada ASN, pegawai kementerian, serta pengemudi taksi. Upaya ini diharapkan mampu menjangkau kelompok keluarga muda dari berbagai latar belakang pekerjaan yang selama ini menghadapi kesulitan dalam membeli rumah pertama mereka.

Di sisi regulasi, pemerintah melalui Kementerian PKP terus menyempurnakan kebijakan agar tepat sasaran. Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Perkotaan, Sri Haryati, menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak sejarah dengan kuota KPR FLPP yang ditingkatkan menjadi 350 ribu unit rumah. Ini menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta pemerintah daerah.

Sri Haryati menambahkan bahwa untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah telah menerbitkan regulasi yang menetapkan batas maksimal penghasilan bagi kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Individu yang belum menikah masuk kategori MBR apabila penghasilannya tidak lebih dari Rp12 juta per bulan, sementara yang sudah menikah maksimal Rp14 juta per bulan. Ketentuan ini dirancang agar program rumah subsidi menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Lebih jauh, pemerintah juga menyediakan subsidi uang muka sebagai bentuk kemudahan tambahan. Hal ini menjadi dorongan signifikan bagi pasangan muda yang masih membangun kestabilan finansial untuk memiliki rumah pertama. Selain itu, dengan adanya tenor kredit hingga 20 tahun dan suku bunga tetap maksimal 5 persen, program FLPP memberikan kemudahan yang jauh lebih terjangkau dibandingkan skema KPR komersial.

Program rumah subsidi tidak hanya memberikan dampak sosial dalam bentuk peningkatan kualitas hidup keluarga muda, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Konstruksi massal perumahan membuka lapangan kerja, memacu produksi bahan bangunan, dan merangsang pertumbuhan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan hunian baru. Keberadaan perumahan yang terencana juga mendukung tata ruang kota dan menekan urbanisasi liar.

Langkah strategis pemerintah ini tidak dapat dilepaskan dari sinergi berbagai pihak. Kementerian PKP, BRI, dan para pemangku kepentingan lainnya telah menjadikan program ini sebagai model kolaborasi antara sektor publik dan swasta yang efektif. Program rumah subsidi kini menjelma menjadi simbol harapan bagi generasi muda, yang sebelumnya terkendala mengakses rumah karena keterbatasan ekonomi.

Dengan arah kebijakan yang tegas, skema pembiayaan yang berpihak, serta komitmen lintas sektor yang solid, pemerintah membuktikan bahwa kebijakan perumahan bukan sekadar pembangunan fisik. Rumah subsidi adalah fondasi keadilan sosial yang konkret—tempat di mana keluarga muda Indonesia dapat membangun kehidupan yang lebih bermartabat, aman, dan penuh harapan.

Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.