Ruang Digital Sehat Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Manipulasi Informasi

oleh -2 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Masyarakat diimbau semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, disinformasi, dan berbagai bentuk provokasi di ruang digital yang kian berkembang seiring pesatnya teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Ancaman tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kualitas informasi publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, demokrasi, hingga ketahanan nasional.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Septiaji Eko Nugroho, mengatakan perang informasi kini telah menjadi bagian dari ancaman pertahanan modern pada matra siber. Menurutnya, penyebaran disinformasi mampu melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi maupun pakar, sekaligus memengaruhi pengambilan keputusan strategis.

banner 336x280

“Perang informasi sekarang sudah menjadi bagian dari ancaman pertahanan modern. Krisis informasi bahkan dipandang sebagai ancaman global terhadap masa depan manusia, sejajar dengan krisis iklim. Pengalaman pandemi COVID-19 membuktikan bahwa misinformasi dapat menghambat penanganan krisis,” ujar Septiaji.

Ia menjelaskan, perkembangan AI generatif membuat konten manipulatif seperti deepfake semakin sulit dikenali. Bahkan, jurnalis maupun pemeriksa fakta profesional masih menghadapi kesulitan membedakan konten asli dengan hasil rekayasa AI.

“Kasus video deepfake yang mencatut Sri Mulyani menunjukkan bagaimana konten manipulatif dapat memicu kemarahan publik, ujaran kebencian, hingga serangan terhadap individu. Tanpa pelabelan AI, masyarakat akan semakin mudah mempercayai informasi palsu,” katanya.

Septiaji menilai peningkatan literasi digital tetap penting, tetapi tidak lagi cukup menghadapi kemajuan teknologi AI yang sangat cepat. Karena itu, ia mendorong platform digital menerapkan pelabelan otomatis terhadap konten berbasis AI serta pemerintah menyusun regulasi yang memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab platform digital. Indonesia juga dinilai dapat mengadopsi praktik Korea Selatan yang mewajibkan pelabelan konten deepfake, khususnya menjelang pemilu.

“Penanggulangan disinformasi tidak boleh dibebankan hanya kepada masyarakat. Pemerintah, platform digital, pengembang AI, media, dan masyarakat harus berkolaborasi membangun ekosistem informasi yang sehat agar demokrasi, stabilitas sosial, dan ketahanan informasi tetap terjaga, terlebih menjelang Pemilu 2029 ketika potensi penyalahgunaan AI diperkirakan semakin besar,” tegasnya.

Senada dengan itu, pendengar RRI, Fauzi dari Ciputat, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ruang digital melalui pelindungan data pribadi dan pelindungan anak di ruang digital. Ia berharap implementasi berbagai kebijakan tersebut dilakukan secara konsisten, lebih tegas, serta melibatkan masyarakat sebagai pengguna ruang digital agar kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional terus meningkat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.