Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Hingga 19 Oktober 2026, tim gabungan berhasil memadamkan 454,25 hektare dari total target penanganan seluas 1.024,33 hektare di enam provinsi prioritas. Upaya pemadaman, pembasahan, dan pendinginan masih dilanjutkan untuk mencegah api kembali menyala.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa masih terdapat 570,08 hektare lahan yang dalam proses pemadaman dan pendinginan. Penanganan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, TNI, Polri, serta pemerintah daerah.
“BNPB bersama kementerian dan lembaga terkait, TNI, Polri, serta pemerintah daerah terus mengintensifkan pengerahan personel dan sumber daya guna menuntaskan sisa titik api di wilayah-wilayah tersebut,” ujar Berton,
Perkembangan penanganan menunjukkan hasil beragam di setiap daerah. Di Sumatera Selatan, 293,17 hektare telah padam, sedangkan di Kalimantan Tengah 63,10 hektare berhasil dipadamkan. Sejumlah wilayah lain, termasuk Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Jambi, juga terus ditangani sesuai kondisi lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar penanganan karhutla diperkuat dan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal. Operasi darat didukung lebih dari 60 ribu personel gabungan, sedangkan operasi udara melalui water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) turut dioptimalkan untuk mempercepat pemadaman.
“Presiden meminta agar upaya penanganan karhutla terus diperkuat dan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal untuk mempercepat pemadaman serta mencegah meluasnya kebakaran,” tegas Teddy.
Pemerintah juga mengantisipasi perkembangan musim hujan yang diperkirakan berlangsung bertahap di sejumlah provinsi. Meski demikian, pemantauan dan pendinginan tetap diperlukan, terutama di lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.
Melalui koordinasi lintas instansi, pemerintah berupaya menuntaskan titik api, menekan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dan aktivitas warga. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. (*)












