Pemerintah Terus Gencarkan Pemblokiran Situs Judi Daring

oleh -5 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Billa Utami )*

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik perjudian daring. Melalui berbagai kementerian dan lembaga, langkah-langkah konkret terus dilakukan, mulai dari pemblokiran situs, penindakan rekening yang terindikasi, hingga pemutusan alur pembayaran digital. Upaya ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk praktik ilegal yang semakin meresahkan.

banner 336x280

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjadi garda terdepan dalam pengawasan ruang digital. Sejak awal 2025, kementerian ini mencatat telah memblokir lebih dari 1,6 juta konten judi daring yang tersebar dalam bentuk situs web, aplikasi, hingga tautan di media sosial.

Proses pemblokiran dilakukan secara harian dan real-time, dengan memanfaatkan teknologi patroli siber berbasis sistem otomatis, kanal aduan masyarakat, serta laporan dari instansi terkait.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menekankan bahwa pemblokiran bukan hanya dilakukan terhadap situs, tetapi juga diperluas ke seluruh ekosistem yang menopang aktivitas judi daring.

Pemerintah bekerja sama dengan penyedia layanan internet melalui mekanisme DNS dan IP filtering, sehingga akses terhadap server perjudian dapat diputus. Sinkronisasi daftar hitam antarinstansi, termasuk data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bareskrim Polri, juga dijalankan untuk memperkuat efektivitas kebijakan ini.

Langkah strategis lain adalah pemutusan kanal pembayaran digital yang terhubung dengan transaksi judi daring. Kemkomdigi mendorong platform pembayaran menerapkan verifikasi yang lebih ketat dan sistem deteksi otomatis terhadap transaksi mencurigakan. Dengan demikian, ruang gerak pelaku dapat semakin terbatas karena jalur keuangan yang mereka gunakan diblokir.

Di sisi lain, media sosial dan platform digital internasional pun dilibatkan dalam penindakan. Kemkomdigi secara aktif mengajukan permintaan penghapusan konten maupun akun yang mempromosikan judi daring. Penyedia platform diminta mempercepat penanganan konten ilegal, terutama yang menggunakan pola afiliasi dan endorsement. Pendekatan ini menjadi penting karena promosi judi daring kerap menyasar generasi muda dengan memanfaatkan figur publik maupun selebritas digital.

Upaya pemberantasan tidak berhenti pada pemblokiran konten. Pemerintah juga menegakkan prinsip kolaborasi lintas lembaga, di mana data digital yang diperoleh dari patroli siber digunakan untuk membantu aparat hukum menelusuri pola operasi jaringan perjudian. Dengan bekal data tersebut, aparat penegak hukum dapat melakukan langkah hukum yang lebih terarah terhadap para pelaku.

Pemerintah melihat bahwa dalam jangka panjang, pemberantasan judi daring harus dibarengi peningkatan literasi digital. Edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok usia produktif, dianggap sangat penting agar mereka tidak terjebak dalam ekosistem perjudian daring . Kemkomdigi berkomitmen memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan dan memperluas kerja sama internasional untuk membendung arus server ilegal dari luar negeri.

Dukungan terhadap upaya ini datang dari PPATK yang berperan penting dalam memutus jalur transaksi keuangan ilegal. Kepala PPATK, Ivan Yustiavindana, menyampaikan bahwa pihaknya menindak tegas e-wallet yang terbukti menyalurkan hasil judi daring.

Berdasarkan catatan PPATK, nilai deposit judi daring melalui dompet digital sepanjang semester pertama 2025 mencapai Rp1,6 triliun dengan 12,6 juta aktivitas transaksi. Ia menegaskan bahwa pemblokiran hanya dilakukan terhadap akun yang aktif digunakan dalam transaksi ilegal, sehingga masyarakat umum tidak perlu khawatir dengan saldo mereka.

Sementara itu, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim juga memperlihatkan langkah konkret. Hingga Agustus 2025, sebanyak 576 rekening dengan total dana Rp63,7 miliar berhasil diblokir. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menerangkan bahwa pemblokiran itu berawal dari adanya laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.

Pemblokiran rekening ini merupakan tindak lanjut dari delapan laporan hasil analisis PPATK serta 41 laporan informasi dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Dari penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 5.920 rekening teridentifikasi memiliki transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi daring.

Selain itu, Dittipidsiber juga menyita dana sebesar Rp90,6 miliar dari 235 rekening. Sebagian kasus telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa perkara sudah mendapatkan putusan, di mana dana hasil perjudian ditetapkan untuk disita negara. Putusan ini dianggap sebagai pembaruan penting karena secara tegas mengakui perjudian daring sebagai tindak pidana asal dalam kasus pencucian uang, termasuk situs-situs yang terafiliasi.

Langkah yang diambil pemerintah dan seluruh aparat terkait ini menunjukkan adanya strategi komprehensif. Dari sisi teknologi, pemblokiran dilakukan secara masif dan real-time. Dari sisi keuangan, alur transaksi diputus melalui kerja sama dengan PPATK dan perbankan. Dari sisi hukum, penyelidikan dan penyitaan terus berjalan, bahkan hingga ke tahap persidangan dengan hasil konkret berupa perampasan aset.

Pemerintah juga menyadari bahwa pemberantasan judi daring tidak bisa semata-mata dilakukan oleh negara. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk pelaporan konten maupun upaya mengedukasi lingkungan sekitar agar tidak terjebak dalam praktik ilegal ini. Kesadaran kolektif untuk tidak memberi ruang bagi judi daring di ruang digital menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

Melalui langkah-langkah yang saling melengkapi, pemerintah memperlihatkan tekad yang kuat untuk menutup akses judi daring dari hulu hingga hilir. Dengan pemblokiran situs, pemutusan kanal pembayaran, penyitaan aset, serta edukasi digital, diharapkan ruang digital Indonesia semakin bersih dan terlindungi.

)* Kontributor Pertiwi Institute

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.