Jakarta – Pemerintah menetapkan skema pembiayaan haji 2027 yang lebih meringankan beban jemaah melalui pemberian subsidi langsung, di tengah ketidakpastian ekonomi global dan penyesuaian sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, beban langsung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar 55,50 persen atau rata-rata Rp54.648.825. Sementara itu, 44,50 persen atau Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat.
Skema tersebut juga memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta. Dengan formula tersebut, rata-rata sisa pelunasan jemaah menjadi Rp23.048.825, atau turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai kebijakan tersebut menjadi sinyal positif bagi masyarakat karena memberikan ruang lebih besar bagi jemaah untuk memenuhi kewajiban pelunasan.
“Alhamdulillah, ongkos haji 2027 meringankan masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji sehingga tidak terlalu berat dalam melunasinya,” katanya.
Selain meringankan biaya, pemerintah dan DPR juga menyepakati peningkatan kualitas layanan jemaah selama berada di Arab Saudi, termasuk peningkatan paket layanan dari Paket D menjadi Paket C. Langkah tersebut diharapkan memberikan kenyamanan dan kekhusyukan bagi jemaah.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, struktur pembiayaan disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberlangsungan keuangan haji.
“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Irfan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan jemaah, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi, guna memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi para jemaah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.











