Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperketat langkah pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara menyeluruh dalam menghadapi potensi peningkatan risiko akibat ancaman El Nino 2026. Upaya ini menitikberatkan pada pencegahan dini sebagai strategi utama guna meminimalkan dampak kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, serta gangguan kesehatan masyarakat.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha perkebunan, baik skala kecil di bawah 25 hektare maupun korporasi besar, wajib menerapkan langkah pencegahan secara ketat dengan mengedepankan prinsip tanpa bakar. “Pelaku usaha dilarang keras membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Setiap entitas wajib memiliki sistem, sarana prasarana, serta SDM pengendalian kebakaran yang memadai,” ujar Ali Jamil.
Sebagai langkah antisipasi, strategi terpadu telah disiapkan dari hulu hingga hilir. Sistem peringatan dini diperkuat melalui integrasi data titik panas (hotspot), prakiraan cuaca dari BMKG, serta pemetaan wilayah rawan berbasis spasial. Dengan pendekatan ini, respons cepat di lapangan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Pemerintah juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, simulasi, hingga pembentukan brigade pengendalian kebakaran di tingkat perusahaan maupun kebun rakyat. Dari sisi infrastruktur, pembangunan dan optimalisasi sarana pendukung seperti embung, sekat kanal, menara pantau, serta peralatan pemadaman dini terus didorong untuk memperkuat kesiapan di lapangan. Sementara, sistem pelaporan dan pemantauan dilakukan secara terintegrasi dan berkala guna meningkatkan akurasi data serta mempercepat proses penanganan.
Di tingkat daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem DLHK Aceh, M. Daud, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemegang izin PBPH, dan HGU untuk menyiapkan brigade pengendalian karhutla serta membentuk masyarakat peduli api.
“Kami sudah menyurati dan mengingatkan semua pihak untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan di lapangan,” kata M. Daud.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, upaya pencegahan berbasis kesiapsiagaan dan pemantauan dini menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman karhutla di tengah kondisi iklim ekstrem tahun ini.
Dengan langkah terpadu antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi nasional. (*)














