Pemerintah Berhasil Bongkar Sindikat Internasional dan Tindak Kriminal Lokal Terkait Judi Daring

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi kejahatan Judi Daring yang kini tidak hanya berskala lokal, tetapi juga terhubung dengan jaringan internasional. Dalam langkah tegas terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat besar yang beroperasi lintas negara, melibatkan server dari China dan Kamboja.

Operasi yang digelar serentak pada 13 Juni 2025 di sejumlah kota besar seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar, berhasil mengamankan 22 tersangka yang berperan sebagai pengelola situs dan operator jaringan judi daring. Mereka mengelola dua situs utama yakni tanjung899.com dan akasia899.com yang selama ini digunakan untuk menjaring korban melalui promosi intensif di aplikasi pesan instan.

banner 336x280

“Para pelaku diketahui menjalankan aktivitas judi dengan dukungan server luar negeri, bekerja sama dengan agen-agen di China dan Kamboja,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro

Pengungkapan ini juga menguak metode operasi canggih pelaku, seperti pemanfaatan ribuan kartu perdana ilegal untuk membuat ratusan akun WhatsApp setiap hari, yang kemudian digunakan menyebar pesan promosi perjudian. Selain itu, data pelanggan turut diperjualbelikan melalui grup Telegram dan WhatsApp yang dikendalikan dari luar negeri. Uang hasil kejahatan disamarkan lewat rekening nominee dan transaksi mata uang kripto sebelum dicairkan melalui payment gateway ke rekening rupiah.

Di sisi lain, upaya penindakan terhadap dampak Judi Daring di tingkat lokal juga terus dilakukan. Polresta Banda Aceh misalnya, baru-baru ini menangkap seorang perempuan berinisial ZU (33) yang membobol Taman Kanak-Kanak di Banda Aceh dan mencuri uang Rp20 juta. Dana hasil pencurian itu, berdasarkan pengakuan pelaku, dihabiskan untuk bermain Judi Daring bersama tiga rekannya.

“Uang itu digunakan untuk bermain Judi Daring, biaya hidup, dan dibagi-bagi dengan nominal berbeda,” jelas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Tidak hanya itu, polisi juga membongkar keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian barang elektronik di rumah warga. Hasil curian kembali digunakan untuk berjudi secara daring, menegaskan bahwa Judi Daring telah mendorong munculnya tindak kriminal turunan lainnya.

Keberhasilan Pemerintah ini patut diapresiasi sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak destruktif Judi Daring. Penindakan terstruktur dan menyeluruh, baik terhadap jaringan besar maupun pelaku di level bawah, menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberantas kejahatan siber yang kian meresahkan. {}

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.