Negara Hadir, Pengusutan Kasus Air Keras Didukung Penuh Pemerintah

oleh -2 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Cahya Putriningtyas )*

Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan penanganan serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa yang terjadi di Jakarta Pusat tersebut tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga mendapat respons tegas dari pemerintah sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi setiap warga negara.

banner 336x280

Kasus ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I menuju Jalan Talang, Jakarta Pusat. Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari keterangan organisasi KontraS, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan di sekitar Jembatan Talang. Kedua pelaku diduga berboncengan menggunakan sepeda motor matic dan salah satu di antaranya menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada, serta area mata. Korban sempat berteriak kesakitan dan kehilangan kendali atas kendaraannya hingga terjatuh. Dari hasil penelusuran awal, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut, sehingga dugaan sementara mengarah pada tindakan kekerasan yang disengaja.

Aparat kepolisian segera bergerak menangani kasus ini. Penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri. Proses hukum dimulai melalui laporan polisi model A dengan nomor registrasi yang telah diterbitkan oleh penyidik. Perkara tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional. Melalui jajaran kepolisian, ia menegaskan bahwa seluruh unsur Polri akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku di balik serangan tersebut. Dukungan dari Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri menunjukkan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara terkoordinasi agar proses pengungkapan berjalan efektif.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen mengungkap kasus ini secara terang benderang. Aparat disebut bekerja serius untuk mengidentifikasi pelaku, termasuk mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan juga melibatkan proses olah tempat kejadian perkara guna memastikan setiap detail peristiwa dapat dianalisis secara menyeluruh.

Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat dukungan dari pemerintah. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan peristiwa yang tidak dapat ditoleransi. Ia menilai aparat perlu bergerak cepat agar pelaku dan motif di balik kejadian tersebut dapat segera terungkap.

Menurut Pigai, proses penegakan hukum yang objektif sangat penting agar korban memperoleh keadilan yang layak. Penanganan perkara secara transparan juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Komitmen pemerintah dalam memastikan pengungkapan kasus ini juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto. Ia menilai percepatan penyelidikan menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas Indonesia dalam upaya perlindungan hak asasi manusia. Pemerintah, melalui koordinasi dengan aparat kepolisian, telah meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Mugiyanto juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berekspresi serta hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai. Prinsip tersebut sejalan dengan komitmen negara yang tercermin dalam ratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Dalam kerangka tersebut, perlindungan terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan kritik merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Perhatian terhadap kasus ini tidak hanya datang dari dalam negeri. Komunitas internasional juga memberikan perhatian terhadap peristiwa yang menimpa Andrie Yunus. Pemerintah menilai bahwa percepatan pengungkapan kasus menjadi penting agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat memengaruhi reputasi Indonesia dalam komitmen perlindungan HAM di tingkat global.

Dalam konteks tersebut, pemerintah menilai bahwa transparansi dan kepastian informasi menjadi faktor penting. Penyelidikan yang cepat dan profesional diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap komitmen negara dalam melindungi hak-hak warga negara.

Selain memastikan proses hukum berjalan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Negara memastikan bahwa biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus akan ditanggung sepenuhnya hingga proses pemulihan selesai. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan terhadap korban tindak kekerasan.

Pemerintah juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus, termasuk melalui rekaman kamera pengawas yang dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum agar informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah serta langkah cepat aparat kepolisian, proses pengusutan diharapkan mampu mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

*) Pengamat Kebijakan Publik dan Isu HAM

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.