Momentum Hari Reformasi, Prabowo Dorong Pembenahan Aparat Penegak Hukum

oleh -24 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Momentum Hari Reformasi kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan integritas dan pembenahan menyeluruh terhadap institusi penegak hukum di Indonesia, seiring dengan upaya modernisasi sistem hukum nasional yang terus berjalan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya koreksi diri secara menyeluruh di tubuh aparat penegak hukum dan keamanan. Ia menekankan bahwa praktik penyelewengan, korupsi, serta keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal harus dihentikan secara tegas.

banner 336x280

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa marwah institusi penegak hukum harus dijaga melalui pembenahan internal yang konsisten.

“Seluruh aparat lainnya juga harus memperbaiki diri. Kejaksaan, kepolisian, tentara harus koreksi diri, harus menghilangkan penyelewengan dan korupsi dari tubuh masing-masing. Saya ulangi, seluruh aparat harus memperbaiki diri. Harus membersihkan diri. Harus berani koreksi,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga mengingatkan agar aparatur negara tidak terlibat dalam praktik yang justru melindungi pelanggaran hukum, termasuk perjudian, narkoba, dan bisnis ilegal lainnya.

Menurutnya, aparat negara harus kembali pada jati dirinya sebagai pelayan masyarakat yang bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan. Aparat beking penyelewengan. Aparat beking penyelundupan, beking narkoba, beking judi. Saya mengimbau atas nama rakyat, jadilah tentara rakyat, jadilah polisi yang dicintai rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan dorongan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menilai bahwa penguatan integritas aparat menjadi faktor kunci dalam memastikan reformasi sistem hukum nasional dapat berjalan efektif.

Pemerintah saat ini juga tengah mengakselerasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang mulai berlaku sejak awal 2026. Reformasi hukum acara pidana tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam modernisasi sistem peradilan pidana, termasuk penguatan mekanisme koordinasi antar aparat penegak hukum.

KUHAP Baru membawa sejumlah pembaruan, antara lain penguatan konsep restorative justice, deferred prosecution agreement, plea bargain, serta integrasi pola penanganan perkara melalui pendekatan yang lebih terkoordinasi antara penyidik dan penuntut umum.

“Pemberlakuan KUHAP Baru merupakan momentum besar reformasi sistem peradilan pidana nasional. Karena itu, penting untuk memastikan implementasinya berjalan selaras di seluruh aparat penegak hukum agar tujuan pembaruan hukum dapat tercapai secara optimal,” tegas Kabid Kelembagaan Aparatur Penegak Hukum Kemenko Polkam, Dr. Lia Pratiwi, S.H., M.H.

Momentum Hari Reformasi tidak hanya menjadi refleksi sejarah demokrasi nasional, tetapi juga penguatan komitmen bersama untuk memastikan reformasi aparat penegak hukum dan pembaruan sistem hukum berjalan beriringan, guna mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. #

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.