Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Penyelenggara pemilu di semua tingkatan diminta menjamin agar proses berlangsung transparan, tertib, dan sesuai asas hukum.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa PSU bukan sekadar pelaksanaan teknis, melainkan bentuk nyata tanggung jawab konstitusional.
“PSU adalah amanat Undang-Undang dan bagian dari menjaga integritas pemilihan. Ini bukan hanya tugas KPU kabupaten, tapi juga peran penting KPU provinsi dan KPU RI sebagai penanggung jawab akhir,” katanya saat membuka Training of Trainers di Muara Teweh, Kalimantan Tengah.
Ia menekankan bahwa prinsip keadilan dan keterbukaan dalam PSU hanya bisa dicapai jika seluruh tahapan dilaksanakan dengan penuh komitmen.
“Kami hadir langsung agar bisa memastikan prosesnya berjalan baik. Tanggung jawab ini tidak bisa dibagi-bagi, tapi dipegang bersama,” ujar Idham.
Senada, Ketua KPU Barito Utara, Kalimantan Tengah, Siska Dewi Lestari meminta seluruh penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan aktif melakukan sosialisasi.
“PPK dan PPS harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa PSU adalah proses yang sah secara konstitusional. Kita harus hindari kesalahpahaman di lapangan,” tutur Siska.
Siska menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga partisipasi dan kepercayaan pemilih.
“Jangan sampai ada masyarakat yang bingung atau tidak paham. Penjelasan harus disampaikan dari awal agar tidak timbul polemik,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, juga menyuarakan dukungan penuh atas penyelenggaraan PSU. Kolaborasi merupakan kunci utama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah di Kalimantan Tengah.
“Kami mendukung sepenuhnya PSU ini berjalan adil dan aman. Semua pihak harus memastikan prosesnya siap secara menyeluruh,” ucapnya.
Dalam rapat koordinasi bersama, Agustiar juga meminta dan mengajak aparat TNI, Polri, dan tokoh masyarakat turut menjaga ketertiban di lapangan. PSU ini bukan sekadar proses pemilihan ulang, tapi cerminan kedewasaan demokrasi kita.
“TNI-Polri harus menjamin masyarakat bisa mencoblos dengan aman. Mari ajak semua pihak ikut serta, walaupun pilihan berbeda, persatuan harus tetap dijaga,” pungkasnya.
Dengan dukungan menyeluruh, PSU Barito Utara diharapkan menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang menjunjung tinggi keadilan dan keterbukaan.