Oleh: Yuni Sukmawati )*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu agenda strategis pemerintah yang dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan generasi muda. Sebagai program berskala nasional dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, efektivitas pelaksanaan, serta ketepatan sasaran. Karena itu, langkah evaluasi menyeluruh dan pengetatan standar operasional yang kini ditempuh pemerintah menjadi upaya penting untuk memastikan program ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Rencana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, untuk melakukan penataan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan MBG menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat fondasi program tersebut. Di tengah tantangan pengelolaan anggaran yang besar, pendekatan efisiensi menjadi langkah yang relevan dan diperlukan. Upaya menekan pemborosan anggaran tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat mencerminkan orientasi kebijakan yang mengedepankan efektivitas penggunaan sumber daya negara.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah refocusing atau penajaman kelompok penerima manfaat MBG. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa bantuan gizi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Dalam berbagai program sosial, ketepatan sasaran selalu menjadi faktor penentu keberhasilan. Ketika distribusi bantuan mampu menjangkau kelompok prioritas secara lebih akurat, maka dampak yang dihasilkan terhadap perbaikan kualitas hidup masyarakat akan jauh lebih besar. Penajaman sasaran juga memungkinkan anggaran negara digunakan secara lebih produktif dan mengurangi potensi kebocoran.
Selain itu, kebijakan moratorium pembangunan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru menunjukkan adanya perubahan paradigma dari orientasi ekspansi menuju penguatan kualitas. Dengan menghentikan sementara pembangunan dapur baru, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan pembenahan terhadap fasilitas yang sudah ada, memastikan seluruh dapur memenuhi standar operasional yang ditetapkan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Langkah ini menjadi semakin relevan ketika melihat kondisi persebaran dapur SPPG yang belum merata. Data yang disampaikan Nanik menunjukkan bahwa dari sekitar 27.000 dapur yang telah beroperasi maupun sedang dalam tahap persiapan, sebagian besar masih terkonsentrasi di wilayah-wilayah besar. Sementara itu, banyak daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum sepenuhnya merasakan manfaat program MBG. Oleh karena itu, fokus untuk memperluas jangkauan program ke wilayah 3T merupakan langkah strategis yang sejalan dengan semangat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.
Dari perspektif ekonomi, langkah efisiensi yang direncanakan BGN juga memiliki nilai strategis yang sangat penting. Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Manilet, menilai bahwa arah kebijakan yang ditempuh pimpinan baru BGN berada pada jalur yang tepat. Menurutnya, terdapat potensi penghematan yang signifikan dari total anggaran MBG tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp268 triliun. Penghematan tersebut tidak berarti mengurangi manfaat program, melainkan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa perbaikan tata kelola program sosial memiliki implikasi yang luas terhadap perekonomian nasional. Efisiensi akan menciptakan ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung program pembangunan lainnya. Tata kelola yang baik juga akan meningkatkan kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap kualitas belanja pemerintah. Dengan demikian, reformasi tata kelola MBG tidak hanya berdampak pada sektor gizi dan kesejahteraan sosial, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap stabilitas ekonomi dan peningkatan kepercayaan pasar.
Dukungan terhadap langkah pembenahan ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Menurut Charles, moratorium pembangunan dapur baru merupakan kesempatan yang tepat bagi BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaan program. Ia menilai bahwa fokus pada kualitas merupakan arah kebijakan yang selama ini diperlukan untuk memastikan MBG berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat.
Charles juga menekankan perlunya perbaikan standar operasional prosedur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pengawasan terhadap keamanan pangan dan kualitas gizi. Aspek-aspek tersebut merupakan fondasi utama keberhasilan program MBG. Tanpa SOP yang kuat dan SDM yang kompeten, besarnya anggaran serta luasnya jaringan pelayanan tidak akan mampu menghasilkan manfaat yang optimal.
Evaluasi total dan pengetatan standar operasional merupakan bentuk penguatan yang diperlukan agar program ini semakin matang dan berkelanjutan. Kebijakan efisiensi, refocusing penerima manfaat, moratorium pembangunan dapur baru, pemerataan layanan ke daerah 3T, serta peningkatan kualitas tata kelola merupakan rangkaian langkah yang saling melengkapi untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan fondasi tata kelola yang lebih kuat, MBG berpeluang menjadi salah satu program pembangunan manusia yang tidak hanya besar dalam skala, tetapi juga unggul dalam kualitas dan dampaknya bagi masa depan Indonesia.
)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik














