Kewaspadaan Ditingkatkan, Pemerintah Antisipasi Karhutla saat El Nino Menguat

oleh -9 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring menguatnya fenomena El Niño yang menyebabkan kondisi iklim semakin kering di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama pada lahan yang mudah terbakar dan wilayah dengan aktivitas pembukaan atau pengelolaan lahan.

Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ardhasena Sopaheluwakan, mengatakan kondisi iklim kering menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya karhutla. Cuaca yang minim hujan membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar sehingga berpotensi menghasilkan asap dalam jumlah besar.

banner 336x280

“Kondisi iklim kering menjadi kondisi, membuat lahan dibakar dan banyak asap,” jelasnya.

Berdasarkan hasil monitoring BMKG pada Dasarian I Agustus 2026, fenomena El Niño menunjukkan intensitas yang sangat kuat. Kondisi tersebut tercermin dari peningkatan sejumlah indikator iklim yang menjadi parameter pemantauan BMKG.

“Hasil monitoring pada Dasarian I Agustus 2026 menunjukkan indeks IOD dasarian (indeks bulanan) sebesar +0.457 (Juli: +0.242). Sementara itu, nilai SSTA di region Nino3.4 secara dasarian (ENSO bulanan) adalah sebesar +2.77 (Juli: +2.20), yang menunjukkan El Nino dengan intensitas sangat kuat,” kata Ardhasena.

Situasi ini membuat pemerintah daerah, aparat, masyarakat, serta pemegang konsesi perlu memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan guna menghindari meluasnya titik api.

Di Provinsi Jambi, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla mengingatkan pemilik izin pemanfaatan lokasi atau konsesi untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Perusahaan pemegang konsesi diminta memastikan sistem pencegahan dan penanganan dini berjalan sepanjang periode rawan. Kesiapan tersebut diperlukan untuk menjaga wilayah garapan perusahaan sekaligus mempercepat penanganan apabila muncul titik api.

Upaya pengawasan juga diharapkan mencakup lahan di sekitar wilayah konsesi. Pemegang konsesi dinilai perlu menjaga area sekitar batas konsesi, minimal hingga lima hektare dari luas batas konsesi milik perusahaan.

Satgas menegaskan kelalaian dalam menjalankan kewajiban pencegahan dapat berujung pada sanksi. Perusahaan pemilik konsesi yang dianggap lalai dapat dikenai sanksi administratif hingga ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kondisi El Niño yang berada pada intensitas sangat kuat, penguatan pencegahan menjadi kunci untuk menekan risiko karhutla. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memastikan kesiapsiagaan berjalan agar kondisi iklim kering tidak berkembang menjadi bencana kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.