Jakarta – Kesejahteraan petani menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan produksi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kepastian harga, tata niaga yang lebih baik, hilirisasi komoditas, serta peningkatan nilai tambah hasil pertanian menjadi bagian penting agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sektor pangan.
Guru Besar Agribisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menegaskan pangan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat dan ketahanan negara. Menurutnya, pangan tidak semestinya hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi.
“Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, prasyarat mutlak ketahanan nasional,” ungkap Achmad.
Ia menjelaskan kemampuan suatu negara membangun kemandirian pangan menjadi semakin penting di tengah gejolak geopolitik global, perubahan iklim, dan disrupsi rantai pasok internasional.
“Kerapuhan pangan adalah titik lemah kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Achmad menyebut ketahanan pangan bertumpu pada empat pilar utama, yakni ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Karena itu, keberhasilan sektor pangan tidak hanya tercermin dari besarnya produksi secara nasional, tetapi juga dari kemampuan masyarakat di berbagai daerah memperoleh pangan secara cukup dan berkelanjutan.
Upaya memperkuat posisi petani juga dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai besarnya potensi produksi pertanian perlu diikuti tata kelola yang mampu memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat, terutama petani.
“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di Provinsi Lampung, kekuatan utama kita bukanlah tambang mineral, melainkan keunggulan di sektor pertanian dan pangan,” ujar Rahmat.
Lampung merupakan salah satu daerah penghasil utama padi, jagung, singkong, kopi, lada, tebu, dan nanas. Potensi tersebut diperkuat melalui perbaikan tata niaga komoditas, stabilisasi harga di tingkat petani, perlindungan hasil panen lokal, serta pengembangan hilirisasi pertanian dan perkebunan.
Hilirisasi menjadi salah satu langkah untuk memperbesar manfaat ekonomi dari komoditas yang dihasilkan petani. Dengan lebih banyak produk diolah di daerah, nilai tambah diharapkan tidak berhenti pada komoditas mentah, tetapi ikut menggerakkan industri pengolahan, membuka aktivitas ekonomi, dan memperkuat daya beli masyarakat.
“Intervensi kebijakan pemerintah sangat diperlukan agar roda perekonomian benar-benar berputar di tingkat bawah. Ketika harga komoditas stabil dan membaik, daya beli petani meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Rahmat.












