Oleh : Rivka Mayangsari*)
Momentum Ramadan dan Idulfitri selalu menghadirkan dua wajah sekaligus: spiritual dan ekonomi. Di satu sisi, masyarakat menjalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan. Di sisi lain, aktivitas konsumsi meningkat signifikan, perputaran uang melonjak, dan mobilitas masyarakat mencapai puncaknya. Pemerintah membaca dinamika tahunan ini bukan sekadar sebagai tradisi, melainkan sebagai momen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Melalui pengucuran insentif Ramadan dan Lebaran sebesar Rp12,8 triliun dalam bentuk bantuan pangan dan dukungan transportasi mudik, negara hadir untuk menahan tekanan ekonomi musiman sekaligus menggerakkan roda perekonomian.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menanggapi kebijakan tersebut dengan menekankan bahwa Ramadan dan Lebaran bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga momentum ekonomi. Setiap tahun, konsumsi rumah tangga meningkat, permintaan bahan pokok naik, dan aktivitas perdagangan tumbuh pesat di berbagai daerah. Dalam konteks ini, intervensi pemerintah dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan lonjakan kebutuhan tidak berubah menjadi tekanan berat bagi masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah.
Menurut Anis, insentif yang digelontorkan pemerintah merupakan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga pangan dan meningkatnya kebutuhan selama Ramadan. Kenaikan konsumsi yang tidak diimbangi dengan penguatan daya beli berisiko memicu gejolak harga serta memperlebar kesenjangan akses terhadap kebutuhan pokok. Oleh karena itu, bantuan pangan dan dukungan transportasi menjadi instrumen penting untuk meredam potensi tekanan tersebut.
Terkait ketepatan sasaran, Anis menekankan pentingnya akurasi data dan kualitas distribusi bantuan. Persoalan klasik bantuan sosial kerap terletak pada implementasi di lapangan, mulai dari data penerima yang kurang mutakhir hingga distribusi yang tidak merata. Oleh karena itu, penguatan sistem pendataan dan pengawasan distribusi menjadi kunci keberhasilan. Bantuan yang tepat sasaran bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal efisiensi kebijakan fiskal.
Dari sisi daya beli, Anis mengakui bahwa stimulus tersebut berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dalam jangka pendek. Ketika beban belanja pangan berkurang karena adanya bantuan, masyarakat memiliki ruang untuk membelanjakan kebutuhan lainnya. Ruang fiskal rumah tangga yang lebih longgar akan mendorong aktivitas perdagangan di pasar tradisional, toko kelontong, hingga pelaku UMKM. Efek berantai inilah yang menjadikan insentif Ramadan tidak sekadar bantuan sosial, tetapi juga instrumen penggerak ekonomi lokal.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa stimulus difokuskan pada program yang telah berjalan sebelumnya. Pemerintah memilih mengoptimalkan skema yang telah terbukti efektif dalam menopang konsumsi masyarakat. Pendekatan ini menunjukkan kehati-hatian sekaligus konsistensi kebijakan, dengan memanfaatkan instrumen yang sudah memiliki infrastruktur distribusi dan basis data penerima.
Program yang dioptimalkan meliputi penebalan bantuan sosial, subsidi minyak goreng, serta diskon tarif transportasi di berbagai moda. Penebalan bantuan sosial memberikan tambahan dukungan langsung kepada keluarga penerima manfaat agar mampu memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan. Subsidi minyak goreng menjaga stabilitas harga komoditas strategis yang sangat dibutuhkan rumah tangga. Sementara itu, diskon tarif transportasi membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan biaya yang lebih terjangkau.
Kebijakan ini dirancang agar dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Bantuan pangan menyentuh kebutuhan dasar, subsidi komoditas menjaga stabilitas harga, dan diskon transportasi mendukung mobilitas jutaan orang. Kombinasi tersebut memperlihatkan pendekatan yang komprehensif: tidak hanya fokus pada konsumsi, tetapi juga pada kelancaran distribusi dan mobilitas ekonomi antarwilayah.
Dalam konteks makroekonomi, langkah ini menjadi strategi menahan tekanan inflasi musiman. Ramadan dan Lebaran kerap diikuti lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan. Dengan memperkuat sisi daya beli sekaligus menjaga pasokan dan biaya distribusi, pemerintah berupaya menyeimbangkan permintaan dan penawaran. Stabilitas harga yang terjaga akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan menjaga kepercayaan pasar.
Lebih jauh, insentif Ramadan juga memperlihatkan peran aktif negara dalam menjaga momentum pertumbuhan. Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional. Ketika konsumsi terjaga, sektor perdagangan, transportasi, dan jasa ikut terdorong. Dengan demikian, stimulus musiman ini tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga ekspansif dalam mendorong aktivitas ekonomi.
Tentu, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antarinstansi dan pengawasan yang konsisten. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi berkelanjutan harus menjadi bagian integral dari pelaksanaan program. Kritik dan masukan, seperti yang disampaikan oleh Anis Byarwati, justru memperkuat kualitas kebijakan agar semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, insentif Ramadan dan Lebaran sebesar Rp12,8 triliun bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ia merupakan representasi komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat saat kebutuhan meningkat dan tekanan ekonomi menguat. Dengan desain kebijakan yang terarah, evaluasi yang berkelanjutan, serta fokus pada daya beli dan stabilitas harga, pemerintah menunjukkan bahwa momentum keagamaan dapat dikelola menjadi strategi ekonomi yang efektif. Ramadan pun tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum penguatan ketahanan ekonomi nasional secara inklusif dan berkeadilan.
*) Pemerhati Ekonomi














