Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa fondasi fiskal Indonesia tetap berada dalam kondisi kuat dan terkendali meskipun dunia saat ini menghadapi berbagai ketidakpastian akibat meningkatnya tensi geopolitik global. Konflik antara sejumlah negara besar, termasuk Amerika Serikat dan Iran, dinilai berpotensi menimbulkan gejolak pada sektor ekonomi global, terutama melalui fluktuasi harga energi, tekanan terhadap pasar keuangan, serta ketidakpastian perdagangan internasional. Namun demikian, kondisi fiskal Indonesia dinilai masih memiliki daya tahan yang baik untuk menghadapi situasi tersebut.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan resilien di tengah meningkatnya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik yang memicu tekanan pada perekonomian dunia.
Juda memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara pruden dan fleksibel untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Fundamental ekonomi kita masih kuat dan resilient. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, inflasi terkendali, dan defisit fiskal masih di bawah batas yang ditetapkan undang-undang,” ujar Juda.
Menurut Juda, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi dampak konflik geopolitik global yang berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah memperkirakan kondisi fiskal Indonesia masih mampu mengantisipasi lonjakan harga minyak hingga kisaran 80 hingga 90 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, dengan defisit APBN tetap terjaga di bawah batas aman 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Di tengah dinamika global tersebut, kinerja ekonomi domestik tetap menunjukkan ketahanan. Juda menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 tercatat sekitar 5,11 persen. Sementara itu, pada kuartal IV-2025, pertumbuhan ekonomi bahkan mencapai sekitar 5,39 persen.
Dari sisi fiskal, pemerintah juga berhasil menjaga defisit anggaran pada level yang sehat. Defisit fiskal tercatat sekitar 2,92 persen dari PDB, masih berada di bawah batas maksimal 3 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB juga dinilai masih terkendali. Juda menyebut rasio utang Indonesia berada di kisaran 40 persen dari PDB, jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan undang-undang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara dengan peringkat kredit setara.
Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan belanja negara tetap produktif dan tepat sasaran. Langkah ini penting agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian geopolitik dunia.












