Oleh : Abdul Razak)*
Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah memasuki babak baru melalui langkah strategis yang dijalankan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Tidak sekadar mengejar efisiensi bisnis, agenda restrukturisasi yang sedang berlangsung diarahkan untuk membangun tata kelola perusahaan negara yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan transformasi tersebut pada akhirnya tidak hanya diukur dari peningkatan laba, melainkan juga dari tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.
Kepercayaan merupakan modal utama bagi setiap institusi yang mengelola kekayaan negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu, langkah pemerintah melibatkan berbagai lembaga pengawas dalam proses streamlining atau penyehatan BUMN menjadi sinyal kuat bahwa reformasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap hukum.
Pemerintah membentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang melibatkan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Hukum. Kolaborasi lintas lembaga tersebut menunjukkan bahwa restrukturisasi BUMN tidak hanya berorientasi pada efisiensi korporasi, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai institusi negara merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghasilkan BUMN yang sehat, kuat, dan bersih. Pengawasan yang dilakukan sejak awal proses diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap kebijakan yang diambil.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat BUMN merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Perusahaan-perusahaan negara mengelola sektor-sektor strategis mulai dari energi, pangan, telekomunikasi, perbankan hingga infrastruktur. Dengan demikian, setiap pembenahan tata kelola akan memberikan dampak yang luas terhadap daya saing ekonomi Indonesia.
Agenda streamlining sendiri merupakan bagian dari transformasi besar BUMN sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui proses tersebut, jumlah perusahaan BUMN yang sebelumnya mencapai sekitar 1.077 entitas akan disederhanakan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Perampingan tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2026.
Restrukturisasi dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari likuidasi perusahaan yang tidak lagi produktif, divestasi, konsolidasi, hingga restrukturisasi bisnis. Data menunjukkan bahwa hingga April 2026, sebanyak 167 BUMN telah dilikuidasi dalam kurun satu tahun terakhir. Kebijakan tersebut bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, melainkan bertujuan menghilangkan tumpang tindih fungsi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat fokus bisnis setiap perusahaan negara.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. Sejumlah BUMN yang berada di bawah pengelolaan Danantara berhasil mencatatkan peningkatan kinerja keuangan sepanjang periode April 2025 hingga April 2026. Pertamina membukukan kenaikan laba sekitar 80 persen menjadi Rp24,9 triliun, sementara Pupuk Indonesia mencatat pertumbuhan laba lebih dari 200 persen. Di sisi lain, Krakatau Steel, Kimia Farma, dan Semen Indonesia berhasil membalikkan kondisi dari sebelumnya merugi menjadi mencetak keuntungan.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa langkah restrukturisasi mulai memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan. Namun demikian, peningkatan laba tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan transformasi. Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan sebagian peningkatan kinerja mencerminkan keberhasilan restrukturisasi yang bersifat fundamental, seperti yang terjadi pada Krakatau Steel melalui penataan utang, efisiensi operasional, dan pembaruan portofolio bisnis. Selain itu, pada sektor berbasis komoditas, peningkatan laba juga masih dipengaruhi oleh momentum kenaikan harga komoditas global.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa reformasi BUMN perlu terus diarahkan pada perubahan yang lebih mendasar. Transformasi sejati bukan hanya menghasilkan laporan keuangan yang lebih baik dalam jangka pendek, melainkan membangun perusahaan yang memiliki daya tahan tinggi menghadapi perubahan kondisi ekonomi global.
Dalam konteks inilah penguatan tata kelola perusahaan menjadi faktor yang sangat menentukan. Transparansi pengelolaan, independensi direksi, akuntabilitas pengambilan keputusan, serta sistem pengawasan yang kuat merupakan fondasi agar reformasi tidak berhenti pada pencapaian finansial semata.
Keterlibatan lembaga pengawas seperti Kejaksaan Agung, BPK, dan BPKP menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan restrukturisasi berjalan sesuai prinsip good corporate governance. Pengawasan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa aset negara dikelola secara profesional, bebas dari konflik kepentingan, serta mengutamakan kepentingan nasional.
Selain itu, penyederhanaan struktur perusahaan juga membuka ruang bagi peningkatan efisiensi operasional. Selama ini banyak anak usaha BUMN yang memiliki fungsi serupa sehingga menimbulkan pemborosan biaya dan lambatnya pengambilan keputusan. Dengan struktur yang lebih ramping, koordinasi akan semakin efektif dan perusahaan dapat lebih adaptif menghadapi dinamika pasar.
Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi reformasi tersebut. Transparansi informasi kepada publik perlu terus diperkuat sehingga masyarakat dapat menilai perkembangan setiap BUMN secara objektif. Di saat yang sama, keputusan bisnis harus semakin didasarkan pada pertimbangan profesional dan ekonomi, sehingga mampu meminimalkan intervensi nonbisnis yang berpotensi menghambat transformasi.
Danantara telah menunjukkan bahwa reformasi BUMN tidak hanya berbicara mengenai efisiensi maupun peningkatan laba, tetapi juga tentang membangun fondasi kelembagaan yang lebih kokoh melalui pengawasan yang kredibel, regulasi yang kuat, dan restrukturisasi yang terukur. Apabila seluruh proses tersebut dijalankan secara konsisten, maka transformasi BUMN akan menghasilkan perusahaan-perusahaan negara yang semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
)* Analis Kebijakan












