Jakarta – Pemerintah menegaskan tidak ada kebangkitan dwifungsi militer dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tag: UU TNI
UU TNI Hormati Supremasi Sipil dan Profesionalitas Militer
Oleh: Sinta Rabbani )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem
- Sebelumnya
- 1
- …
- 8
- 9
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.