Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan
Tag: tom lembong
Akademisi: Vonis Tom Lembong Sudah Tepat dan Sah
Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia, Dr. Edi Hasibuan mengatakan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada
Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Ini Murni Proses Hukum
Jakarta, 20 Juli 2025 – Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara terus menjadi
Tak Ada Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Masalah Hukum
Jakarta – Setelah melewati proses hukum yang panjang Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dijatuhi vonis hukum penjara selama 4,5 tahun. Majelis Hakim
Vonis Tom Lembong Sah Secara Hukum, Pakar Ajak Publik Waspadai Narasi Kriminalisasi
Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa vonis 4,5 tahun
Vonis Tom Lembong Dinilai Tepat, Pakar Hukum Minta Publik Waspada Narasi Kriminalisasi
Jakarta, — Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuai beragam reaksi
Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong, Langkah Tegas Penegakan Hukum
Jakarta – Menteri Perdagangan Era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara akibat kebijakan
Pakar Hukum Tegaskan Kasus Tom Lembong Murni Masalah Hukum, Tidak ada Kriminalisasi
Jakarta – Vonis 4,5 tahun terhadap mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Tom Lembong, merupakan hasil dari proses hukum yang panjang dan telah melewati
Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Refleksi Tegaknya Supremasi Hukum
JAKARTA – Putusan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dalam kasus korupsi impor gula periode 2015–2016, menjadi sorotan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.