JAKARTA — Pemerintah mengalihkan anggaran bantuan diskon tarif listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan
Tag: Tarif Listrik
Tidak Hilang, Bantuan Tarif Listrik Dialokasikan Jadi Penambahan BSU
JAKARTA — Pemerintah telah secara resmi mengganti penyaluran insentif diskon tarif listrik 50% dengan peningkatan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000
Penggantian Kebijakan Tarif Listrik Demi Efektivitas dan Efisiensi Bantuan pada Rakyat
Oleh: Cahyo Widjaya Pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni–Juli 2025. Keputusan tersebut bukan sebuah langkah mundur, melainkan justru
Demi Percepat Bantuan pada Rakyat, Pemerintah Ganti Bantuan Tarif Listrik Jadi BSU
Oleh: Arman Panggabean Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sebuah langkah strategis dengan mengalihkan skema bantuan dari subsidi tarif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.