JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja
Tag: Pencabutan IUP
Pemerintah Respon Suara Masyarakat, Cabut Empat IUP di Raja Ampat
JAKARTA – Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini menunjukkan
Pencabutan IUP Komitmen Presiden Prabowo Jaga Kelestarian Raja Ampat
Oleh: Adriana Mambrasar* Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi bukti
Pencabutan IUP di Raja Ampat, Bukti Komitmen Pemerintah Jaga Kelestarian Lingkungan
Oleh: Martin Sani *) Pemerintah Indonesia baru-baru ini mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.