Jakarta – Pemerintah memastikan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui platform e-commerce tidak akan menambah beban pelaku usaha, khususnya UMKM.
Tag: e-commerce
Pemerintah Pastikan Penjual Online Kecil Tetap Bebas Pajak hingga Omzet Rp500 Juta
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, termasuk penjual yang berjualan melalui platform e-commerce dan marketplace, tetap tidak dikenakan Pajak Penghasilan
Meluruskan Pajak E-Commerce agar UMKM Tidak Terjebak Salah Paham
Oleh : Meisya Julian Putri Transformasi digital telah mengubah wajah perdagangan Indonesia secara signifikan. Kehadiran berbagai platform perdagangan elektronik memberikan kesempatan yang
Melindungi UMKM dalam Kebijakan Pajak E-Commerce
Oleh : Antonius Utomo Perkembangan perdagangan digital telah mengubah wajah perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Marketplace menjadi ruang bagi jutaan pelaku
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







