JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan melalui instruksi tegas kepada seluruh jajaran kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi, pungutan liar (pungli), dan praktik beking ilegal yang selama ini menjadi hambatan bagi pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam pidatonya di hadapan DPR RI saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, Presiden Prabowo secara terbuka mengingatkan seluruh pimpinan kementerian dan lembaga agar tidak ragu melakukan pembenahan internal.
Menurut Presiden, birokrasi yang bersih merupakan syarat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing nasional, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing, jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak,” tegas Presiden.
Presiden juga menekankan bahwa seluruh institusi pemerintah harus berfungsi secara optimal dan tidak boleh memberikan ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang membebani warga maupun dunia usaha. Karena itu, langkah pemberantasan korupsi dan pungli harus dilakukan secara konsisten dari pusat hingga daerah.
Ketegasan Presiden tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai arahan Presiden harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan, terutama terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi pelaku kejahatan maupun praktik korupsi.
“Jangan ragu lakukan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking,” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, dukungan terhadap langkah tegas Presiden menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menegaskan bahwa apabila pimpinan tertinggi negara dan pimpinan institusi penegak hukum telah menunjukkan komitmen kuat, maka seluruh jajaran di bawahnya harus memiliki keberanian yang sama untuk menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.
Sejumlah perkembangan terbaru juga menunjukkan semakin kuatnya arah kebijakan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola negara. Berbagai upaya penertiban, pengawasan berbasis teknologi, peningkatan transparansi pelayanan publik, hingga penguatan koordinasi antarlembaga terus dilakukan untuk menutup celah korupsi dan praktik pungli yang merugikan masyarakat serta menghambat investasi.














