Pamekasan — Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia terus digencarkan oleh aparat penegak hukum. Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan. Kita harus bangkit bersama, membangun kemarahan dan kebencian terhadap barang haram ini,” ujar Marthinus
Ia menambahkan bahwa saat ini peredaran narkoba sudah tidak terbatas di wilayah perkotaan, melainkan telah menyebar hingga pelosok desa, termasuk wilayah kepulauan
Temuan 38 kilogram narkoba di perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep, menjadi bukti bahwa jaringan narkoba telah menjangkau Pulau Madura secara masif.
Barang bukti yang dimusnahkan di Pamekasan merupakan hasil ungkap BNN Provinsi Jawa Timur. Terdiri dari sabu-sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 gram.
Marthinus menyebut pemusnahan ini sebagai bukti nyata komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengancam masyarakat dari berbagai kalangan.
Di wilayah lain, upaya pemberantasan juga menunjukkan hasil signifikan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar 2.373 kasus narkoba sepanjang 2025, dengan jumlah tersangka yang sama.
“Ada beberapa layer itu, pertama kita tangkap adalah layer yang pemilik barang, kemudian transporter, penerima, hingga yang terlibat dalam pemufakatan. Semua lapisan berhasil kita ungkap,” kata Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Sianjuntak.
Sementara itu, Polda Riau dan jajaran berhasil menyita 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, dan 1,1 kilogram kokain dari jaringan internasional dan nasional, yang menggunakan berbagai modus penyelundupan, termasuk body wrapping hingga mengubur barang bukti di makam.
Polda Sumut juga membongkar sarang narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran narkoba dan pemicu tindak pidana lainnya.
Pemerintah berharap sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menghentikan laju peredaran narkoba di Tanah Air.*