Pemerintahan Prabowo-Gibran Optimal Kembangkan Perekonomian di IKN

oleh -5 Dilihat
oleh
banner 468x60

Balikpapan – Pemerintah terus mengambil langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan strategis di Ibu Kota Nwgara (IKN) Nusantara.

Salah satu kebijakan utama adalah pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0 persen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kota baru bertemakan smart city di Kalimantan Timur.

banner 336x280

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 dan ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menilai insentif tersebut sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendukung UMKM.

“Insentif PPh Final 0 persen mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan di Nusantara,” ungkap Troy.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memberikan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan skala bisnis mereka, terutama dengan batas omzet hingga Rp50 miliar per tahun yang sangat kompetitif dibandingkan wilayah lain.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.

Menurutnya, insentif tersebut dapat menjadi magnet bagi pelaku usaha yang sebelumnya ragu untuk berinvestasi di IKN.

“Kebijakan ini diharapkan memacu UMKM berkembang lebih pesat, sekaligus menjadikan Nusantara sebagai superhub ekonomi yang inklusif dan progresif,” jelasnya.

Tidak hanya mendukung pelaku usaha lokal, insentif tersebut juga membuka pintu bagi investasi asing.

Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat Jenderal Pajak, Rumadi, menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan berbagai fasilitas perpajakan di kawasan itu.

“Selain tarif pajak nol persen, UMKM di IKN juga dapat menikmati pembebasan bea masuk impor dan insentif lain yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut,” paparnya.

Dengan insentif tersebut, IKN bukan hanya sekadar pusat pemerintahan masa depan, tetapi juga episentrum ekonomi baru yang memberikan peluang bagi UMKM untuk berkembang sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Langkah strategis tersebut menjadi bukti nyata visi Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto dalam memajukan perekonomian nasional. [*]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.