Paket Insentif Ekonomi Subsidi Upah Presiden Prabowo Berdaya Ungkit Besar pada Konsumsi Rumah Tangga

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi hingga senilai Rp24,44 triliun untuk periode bulan Juni–Juli 2025.

Salah satu kebijakan yang dinilai sebagai langkah strategis dalam paket tersebut adalah pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi sebanyak 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

banner 336x280

Kebijakan ini diyakini memiliki daya ungkit yang signifikan terhadap konsumsi rumah tangga nasional bagi masyarakat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan ini memang salah satunya ditujukan untuk terus menjaga daya beli masyarakat, khususnya mereka pada kelas menengah bawah di tengah terjadinya ancaman pelemahan ekonomi global.

“Pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara.

Ia juga mengonfirmasi bahwa penyaluran dilakukan satu kali pada bulan Juni dengan total bantuan senilai Rp600 ribu.

Dana tersebut diberikan secara langsung melalui Kementerian Ketenagakerjaan, dengan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menilai kebijakan strategis tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Dr. Trubus Rahadiansah, menyebut bahwa langkah pemerintah itu sangat responsif terhadap adanya kebutuhan yang secara nyata dirasakan oleh kelas pekerja.

“Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu mungkin tampak kecil di atas kertas, namun memiliki daya ungkit besar terhadap konsumsi rumah tangga. Dana ini bisa menjadi tambahan untuk biaya sekolah anak atau membeli bahan makanan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa data yang sudah terverifikasi menjadi nilai tambah yang penting dalam efektivitas kebijakan yang pemerintah lakukan.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menambahkan bahwa stimulus tersebut merupakan hasil koordinasi dari lintas kementerian dan lembaga.

“Stimulus Ekonomi Q2-2025 telah disepakati pada Rakortas tingkat menteri dan akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025,” terangnya.

Ia menekankan bahwa BSU ini secara khusus memang ditujukan untuk menyasar peningkatan konsumsi domestik sebagai langkah antisipatif terhadap perlambatan ekonomi global.

BSU Presiden Prabowo tidak hanya menjaga stabilitas sosial-ekonomi, tetapi juga memperkuat legitimasi bahwa negara hadir untuk seluruh rakyat, khususnya kelompok produktif yang kerap terabaikan dalam skema bantuan tradisional. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.