Oleh: Farah Salsabila Karim
Ramadhan 1447 Hijriah menjadi penanda langkah berani pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mengamankan tanah strategis di Kota Mekkah. Pada momentum spiritual tersebut, negara tidak sekadar berbicara tentang ibadah, tetapi mengambil keputusan konkret dengan memenangkan lelang lahan dan properti yang diproyeksikan sebagai Kampung Haji Indonesia. Langkah tersebut langsung memosisikan Indonesia sebagai aktor negara yang hadir secara nyata dalam urusan pelayanan jemaah di Tanah Suci.
Keputusan mengamankan lahan di kawasan strategis Mekkah memperlihatkan perubahan pendekatan pemerintah dalam pengelolaan haji dan umrah. Selama bertahun-tahun, layanan jemaah sangat bergantung pada sistem sewa akomodasi musiman dengan biaya tinggi dan kualitas yang kerap beragam.
Pemerintah kini memilih jalur kepemilikan aset jangka panjang agar pelayanan dapat diatur secara lebih berdaulat, efisien, dan berkelanjutan. Ramadhan menjadi titik awal yang sarat makna, karena kebijakan tersebut lahir di tengah bulan refleksi dan penguatan komitmen keumatan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang memperoleh izin khusus untuk membeli properti di Mekkah dan Madinah. Kesempatan tersebut belum pernah diberikan Arab Saudi kepada negara lain.
Pemerintah memanfaatkan peluang tersebut untuk memastikan tersedianya fasilitas terintegrasi bagi jemaah Indonesia, sekaligus menegaskan kehadiran permanen negara di dua kota suci. Nasaruddin memaparkan bahwa kebijakan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari hubungan bilateral yang semakin solid antara Presiden Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman.
Hubungan diplomatik di tingkat pimpinan negara membuka akses Indonesia terhadap lokasi-lokasi strategis yang sebelumnya sulit dijangkau. Nasaruddin menjelaskan bahwa Kampung Haji Indonesia direncanakan berdiri di atas lahan luas yang mencapai puluhan hektare, dengan jarak sekitar satu hingga tiga kilometer dari Masjidil Haram.
Pemerintah juga menyiapkan desain konektivitas kawasan tersebut agar mobilitas jemaah lebih lancar, termasuk rencana penghubung langsung menuju pusat ibadah. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa proyek Kampung Haji tidak sekadar pembangunan fisik, melainkan perencanaan ekosistem layanan ibadah yang menyeluruh.
Keberhasilan Indonesia memenangkan bidding lahan strategis di Mekkah juga dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pemerintah berhasil keluar sebagai pemenang dari puluhan penawar internasional dalam proses lelang yang sangat kompetitif.
Tanah yang diamankan berada di kawasan Eastern Hindawiyah, wilayah yang dipilih karena lokasinya relatif dekat dengan Masjidil Haram serta kondisi lahan yang mendukung pengembangan kawasan terpadu. Prasetyo menilai capaian tersebut sebagai buah nyata dari diplomasi aktif Presiden Prabowo, yang membuka pintu kepemilikan aset negara asing di Arab Saudi.
Menurut Prasetyo, kemenangan Indonesia atas sekitar 90 bidder lain memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan kepentingan jemaah sebagai prioritas strategis. Kepemilikan hotel dan lahan di Mekkah bukan hanya simbol prestise, melainkan instrumen kebijakan publik jangka panjang.
Pemerintah kini memiliki ruang untuk mengatur standar layanan, mengendalikan biaya, serta memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah tanpa bergantung sepenuhnya pada mekanisme pasar lokal yang fluktuatif.
Dari sisi pengelolaan investasi, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menjelaskan bahwa proyek Kampung Haji Indonesia telah memasuki tahap pematangan desain dan perencanaan teknis.
Danantara menargetkan pembangunan fisik dimulai pada kuartal IV 2026. Kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai kompleks terpadu khusus melayani jemaah haji dan umrah asal Indonesia, dengan melibatkan perusahaan-perusahaan BUMN dalam proses konstruksi.
Rosan menguraikan bahwa Kampung Haji Indonesia dirancang memiliki 13 menara hotel dengan kapasitas sekitar 6.000 kamar. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi rumah sakit, masjid, serta berbagai sarana pendukung lain, termasuk area kuliner yang memperkenalkan cita rasa Indonesia.
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa proyek Kampung Haji tidak hanya berorientasi pada akomodasi, tetapi juga pada kenyamanan psikologis jemaah agar merasa lebih dekat dengan suasana tanah air.
Dari sisi nilai ekonomi, investasi Danantara di kawasan Thakher City dan lahan strategis lain di Mekkah telah mencapai sekitar USD 1,2 miliar atau hampir Rp 20 triliun. Rosan memandang investasi tersebut sebagai langkah rasional mengingat jumlah jemaah haji dan umrah asal Indonesia mencapai jutaan orang setiap tahun. Dengan kepemilikan aset sendiri, pemerintah memiliki peluang besar menekan biaya logistik dan akomodasi, sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji dalam jangka panjang.
Momentum Ramadhan 1447 Hijriah akhirnya tercatat sebagai fase awal perubahan besar dalam pengelolaan haji nasional. Pengamanan tanah strategis di Mekkah menandai hadirnya negara secara lebih tegas dalam melayani ibadah umat, tidak lagi sebatas regulator, tetapi sebagai pemilik infrastruktur pelayanan yang menentukan standar dan kualitas layanan jemaah.
Melalui Kampung Haji Indonesia, pemerintah membuka jalan bagi sistem penyelenggaraan haji yang lebih terukur, efisien, dan berpihak pada kenyamanan jamaah sejak keberangkatan hingga kepulangan.
Proyek tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan diplomasi dan investasi lintas negara, tetapi juga menegaskan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan martabat jemaah sebagai inti pelayanan publik lintas generasi, sekaligus warisan tata kelola ibadah yang lebih berdaulat bagi masa depan Indonesia. (*)
Pengamat Kebijakan Publik












