JAKARTA – Dalam rangka menjaga stabilitas dan kedamaian pasca pemungutan suara Pilkada 2024, aparat keamanan dari berbagai wilayah Indonesia menyerukan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Hal ini penting mengingat potensi penyebaran hoaks dan provokasi yang dapat memicu ketegangan pasca pesta demokrasi.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
“Masalah keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Pilihan boleh berbeda, tetapi setelah hasil diumumkan, kita kembali bersatu sebagai warga Maros yang cinta damai,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya di media sosial.
“Gunakan media sosial secara bijak dan selalu periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Hoaks hanya akan memecah belah kita,” tutur Douglas.
Senada dengan hal itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Aris Tri Yunarko juga menegaskan pentingnya menjaga etika bermedia sosial. Ia meminta masyarakat menghindari ujaran kebencian dan provokasi yang dapat menciptakan keresahan.
“Media sosial harus menjadi ruang berbagi inspirasi, bukan sarana menyebar kebencian. Mari bersama-sama menjaga kedamaian di Kota Kendari yang kita cintai,” kata Aris.
Selain itu, tindakan hukum terhadap pelanggaran seperti pencemaran nama baik di media sosial juga akan diproses sesuai ketentuan.
“Jangan sampai komentar atau unggahan di media sosial membawa konsekuensi hukum. Bijaklah dalam menggunakan platform ini,” tegas Kombes Aris.
Di Aceh, Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dalam situasi sensitif pasca Pilkada. Pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya demi menjaga keutuhan dan stabilitas.
“Media sosial harus menjadi sarana edukasi dan membangun, bukan alat untuk menyebarkan kebencian atau memecah belah,” ujarnya.
Pangdam juga mengingatkan masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta menerima keputusan demokratis dengan lapang dada.
“Semangat persatuan harus menjadi prioritas utama kita demi keberlanjutan pembangunan di Aceh,” tambah Niko.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan pihaknya melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui program cooling system, yaitu sambang warga dan patroli untuk menciptakan rasa aman. Kegiatan ini bertujuan mengurangi ketegangan pasca Pilkada.
“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun, menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama. Hindari menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Media sosial seharusnya mempererat persatuan, bukan menjadi sumber keresahan,” pungkas Dedy.
Media sosial, jika digunakan dengan bijak, dapat menjadi alat yang mempererat persatuan dan mempromosikan hal-hal positif. Namun, jika disalahgunakan, dapat menjadi sumber konflik yang merusak harmoni sosial. Dengan menjaga etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial, masyarakat berperan aktif menciptakan stabilitas dan kedamaian yang berkelanjutan di Indonesia. [*]