KPK Gencarkan Operasi Senyap Cegah Suap di Instansi Pemerintah

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui penyelidikan tertutup terhadap sejumlah kasus strategis di sektor pemerintahan.

Dua kasus besar yang kini tengah diusut secara senyap merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pasca 2024, yakni terkait dugaan penyimpangan kuota haji dan CSR Bank Indonesia.

banner 336x280

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pengusutan dugaan penyimpangan kuota haji masih dalam tahap penyelidikan. “Benar, perkara kuota haji sedang diusut. Kayaknya masih lidik. Ditunggu saja,” ujarnya kepada wartawan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi di Gedung Merah Putih. Meski belum mengungkap identitas mereka, Asep memastikan proses penyelidikan terus berjalan secara tertutup.

Kasus ini sempat menjadi perhatian saat DPR membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi distribusi kuota di masa kepemimpinan sebelumnya.

KPK mengonfirmasi telah menerima lima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut sepanjang akhir Juli hingga awal Agustus 2024.

Kelompok pelapor termasuk mahasiswa, pemuda, serta organisasi perempuan. Seiring pergantian kepemimpinan nasional, komitmen untuk menuntaskan kasus ini justru semakin dikuatkan.

Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pelaksanaan ibadah haji dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu akuntabel dan transparan,” tegasnya di Kantor MUI, Jakarta.

Gus Irfan menyatakan bahwa pihaknya telah merekrut delapan mantan penyidik KPK yang kini menduduki posisi eselon dua, guna memperkuat integritas pengelolaan haji tahun 2026.

Selain kasus haji, KPK juga menelusuri dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyelidikan dimulai setelah penggeledahan kantor Gubernur BI pada Desember 2024. KPK telah menetapkan dua tersangka dan memanggil sejumlah saksi, termasuk Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta dan anggota DPR Ecky Awal Mucharam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dilakukan di Gedung Merah Putih.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia,” katanya.

Dengan pendekatan senyap yang terus digencarkan, KPK bersama pemerintah memastikan pemberantasan korupsi sistemik di pemerintahan dan lembaga keuangan tetap menjadi prioritas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.