Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Jadi Ruang Tumbuh Berdaya

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus ruang tumbuh berdaya bagi masyarakat desa. Program ini dinilai strategis karena terintegrasi langsung dengan agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari satu kesatuan kebijakan nasional yang saling terkait. Menurutnya, swasembada pangan menjadi fondasi utama agar Indonesia tidak bergantung pada impor bahan pangan dalam jumlah besar.

banner 336x280

“Jadi, programnya Bapak Presiden itu satu dengan yang lain terkait. Pertama, swasembada pangan. Karena kalau tidak swasembada, kita akan tergantung dari impor besar-besaran,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia menjelaskan, ke depan Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan menjadi pemasok bahan pokok bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung program MBG. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ketahanan pangan dan pemenuhan gizi nasional.

Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih hingga akhir 2026. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), upaya percepatan terus dilakukan untuk mengejar target pembangunan. Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan pihaknya aktif mengecek kesiapan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat proses pembangunan gerai koperasi. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi target tahap pertama yang ditetapkan.

“Kita juga mengecek kesiapan kabupaten/kota mempercepat proses pembangunan gerai ini, akhir bulan Februari paling tidak untuk tahap I sudah terbangun. Jumlah gerainya sekitar 600 gerai Koperasi Merah Putih harus terbangun sampai akhir Februari,” kata Faozal.

Di sisi lain, untuk memastikan koperasi berjalan sehat dan sesuai prinsip, Kementerian Koperasi menyiapkan tiga skema pengawasan. Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui partisipasi anggota dan masyarakat, pembentukan sistem deteksi dini, serta penguatan pengawas internal koperasi.

“Paling tidak ada tiga hal terkait pengawasan yang kita siapkan untuk Koperasi Desa Merah Putih ini. Pertama, kita mendorong pengawasan berbasis partisipasi anggota dan masyarakat,” ujar Herbert.

Ia menambahkan, masyarakat dan anggota koperasi dapat melaporkan dugaan kejanggalan operasional melalui Sistem KOPDES yang terhubung langsung dengan Kementerian Koperasi. Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Kemenkop juga melakukan edukasi mengenai prinsip dan tata kelola koperasi, sekaligus membuka berbagai kanal pengaduan agar koperasi benar-benar menjadi ruang tumbuh yang berdaya dan berintegritas. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.