Judi Daring Menjadi Ancaman Ganda Bagi Generasi Muda

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Esther Valentina (*

Dalam era digital yang penuh kemajuan teknologi, masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, menghadapi tantangan serius: maraknya judi daring yang kian menjamur di berbagai platform digital. Fenomena ini bukan hanya soal pelanggaran hukum atau kehilangan materi semata, melainkan juga menyentuh aspek kesehatan mental, degradasi moral, serta keterkaitan erat dengan kejahatan lain seperti narkoba. Oleh karena itu, judi daring harus dilihat sebagai ancaman sistemik yang memerlukan penanganan menyeluruh dan lintas sektor.

banner 336x280

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, menyebut bahwa judi daring kini telah menjadi ancaman ganda bagi generasi muda. Ia mengungkapkan bahwa hasil pemantauan BNNP Sumatera menunjukkan 75% anak muda yang terlibat judi daring di warnet juga menggunakan narkoba, terutama jenis sabu, untuk menjaga stamina agar terus berjudi berjam-jam lamanya. Ini menunjukkan keterkaitan yang kuat antara dua kejahatan besar yang sama-sama merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Lebih lanjut, Marthinus menyoroti pengungkapan besar-besaran peredaran sabu senilai Rp5 triliun di Batam, yang diduga berasal dari Myanmar dan masuk melalui Selat Malaka. Kasus ini menggambarkan bahwa sindikat transnasional kini tidak hanya menjual narkoba, tetapi juga menjadikan judi daring sebagai pintu masuk menuju keterlibatan lebih jauh dalam dunia kriminal. Komitmen BNN dalam pengungkapan ini menjadi cermin keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman kemanusiaan. Seiring menjelang Hari Anti-Narkoba Internasional pada 26 Juni, masyarakat diajak untuk lebih aktif melawan narkoba dan juga praktik perjudian digital yang terus menyebar luas.

Dari perspektif teknologi dan informasi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Porman Mahulae, menilai bahwa judi daring merupakan salah satu konsekuensi dari perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai. Ia menegaskan bahwa meskipun teknologi digital membawa banyak manfaat dalam kehidupan modern, kurangnya pemahaman dan kendali diri justru membuka peluang terhadap berbagai ancaman, termasuk jebakan aplikasi ilegal yang menjajakan judi daring.

Porman menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama antara pemerintah, institusi pendidikan, dan organisasi kepemudaan untuk membangun ketahanan digital generasi muda. Ia mendorong kampus dan komunitas pemuda untuk aktif menjadi agen literasi digital, agar kaum muda tidak hanya mampu memahami teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran etis dan kontrol diri dalam menggunakan internet. Literasi digital bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga fondasi karakter dan masa depan bangsa.

Di tingkat akar rumput, suara dari kalangan pemuda juga menunjukkan kesadaran dan kepedulian yang tinggi. Ketua Forum Generasi Berencana (GenRe) Indonesia, I Putu Arya Aditia Utama, menyerukan gerakan zona bebas judi daring di kalangan remaja dan mahasiswa. Menurutnya, pemuda Indonesia memiliki peran krusial dalam menyelamatkan bangsa dari dampak destruktif judi daring. Ia menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah, aparat hukum, tokoh masyarakat, dan media massa guna menyuarakan bahaya judi digital dan menumbuhkan gaya hidup sehat dan produktif di kalangan generasi muda.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah dalam memblokir ribuan situs judi daring patut diapresiasi. Dalam hal ini, Pemerintah melalui Kemenkomdigi terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menghapus akses terhadap konten ilegal tersebut. Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya berhenti di aspek teknis. Judi daring terus berevolusi, dengan situs-situs baru bermunculan setiap hari dan modus yang semakin canggih. Oleh karena itu, upaya penanganannya perlu ditingkatkan melalui pendekatan edukatif dan preventif yang lebih holistik.

Di sinilah pentingnya peran semua elemen masyarakat. Sekolah, keluarga, organisasi keagamaan, dan komunitas digital harus menjadi benteng moral sekaligus sumber informasi yang benar dan membangun. Generasi muda harus didorong untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta dan pengelola ruang digital yang sehat. Pemerintah telah membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai program literasi digital, dan hal ini harus dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pemberian insentif dan dukungan terhadap startup atau platform digital edukatif yang dapat menjadi alternatif positif bagi pemuda. Membangun ekosistem digital yang sehat bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab sosial kita bersama.

Selain itu, peningkatan pengawasan terhadap warnet, game center, dan tempat-tempat lain yang rawan menjadi titik awal keterlibatan dalam judi daring perlu dilakukan secara konsisten dan humanis. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu menjalin koordinasi yang lebih efektif dalam menyisir jaringan distribusi, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengguna di lapangan.

Judi daring bukan sekadar persoalan hukum, tapi soal keselamatan masa depan generasi muda dan kelangsungan bangsa. Pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik ilegal ini, mulai dari pemblokiran situs hingga pengungkapan sindikat kejahatan lintas negara. Namun keberhasilan nyata hanya bisa dicapai jika seluruh elemen masyarakat bersatu padu untuk memeranginya.

Saatnya masyarakat, terutama generasi muda, mengambil peran lebih aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Mari kita dukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi daring, serta bersama-sama membangun budaya digital yang beretika, aman, dan produktif demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.