Dukungan Lintas Kementerian Perkuat Realisasi Program 3 Juta Rumah

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Malika Maharani )*

Program pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintah menjadi salah satu wujud nyata keberpihakan negara kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menargetkan tidak hanya peningkatan jumlah hunian, tetapi juga memastikan keterjangkauan dan kualitasnya. Dalam pelaksanaannya, dukungan lintas kementerian dan lembaga menjadi fondasi utama agar program berjalan efektif dan mampu menjawab persoalan krisis perumahan yang selama ini menjadi beban struktural bangsa.

banner 336x280

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan bahwa keberhasilan pembangunan perumahan rakyat harus didukung oleh semua pemangku kepentingan. Ia melihat bahwa pembangunan 3 juta rumah bukan hanya soal konstruksi fisik, melainkan menyangkut kompleksitas tata ruang dan penggunaan lahan di Indonesia.

Dalam pandangan AHY, lahan hunian bersaing dengan kebutuhan untuk industri dan perkebunan, sementara di sisi lain negara juga dituntut menjaga keseimbangan ekologis. Untuk itu, pemetaan yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN menjadi pijakan penting agar pengembangan hunian dapat dilakukan secara terarah tanpa merusak tatanan lingkungan.

AHY juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan tata ruang dan perumahan. Ia percaya bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan mempercepat tercapainya target program. Bagi pemerintah, pembangunan rumah tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kualitas hidup dan penguatan ekonomi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh visi Presiden Prabowo Subianto dalam pelaksanaan program 3 juta rumah. Menurutnya, sinergi antara kementerian dan BUMN telah menunjukkan hasil yang baik dalam banyak program sebelumnya, dan pola tersebut juga digunakan untuk mendukung program perumahan rakyat. Kementerian BUMN telah mengoordinasikan keterlibatan berbagai perusahaan milik negara, termasuk bank-bank Himbara seperti BTN, Mandiri, dan BNI, untuk menyediakan pembiayaan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

Erick menilai bahwa BTN memiliki peran paling strategis karena selama ini menguasai pasar pembiayaan rumah subsidi. Namun, mengingat skala program yang sangat besar, ia berharap bank-bank swasta juga turut serta agar beban tidak hanya dipikul oleh lembaga milik negara. Semangat kolaboratif ini menurutnya penting karena kebutuhan masyarakat akan perumahan sudah sangat mendesak, sementara backlog perumahan nasional masih tinggi. Bagi Erick, program ini bukan hanya soal sektor perumahan, melainkan soal keadilan sosial dan pembangunan ekonomi yang inklusif.

Dari sisi regulasi dan penguatan sistem keuangan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembiayaan sektor perumahan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. OJK memandang bahwa pembangunan 3 juta rumah akan menciptakan efek berganda terhadap perekonomian, karena dapat mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, industri bahan bangunan, dan menyerap banyak tenaga kerja. Dalam kerangka ini, OJK mengarahkan kebijakan keuangan agar mampu mendukung realisasi program secara sehat dan berkelanjutan.

Mahendra juga mencermati pentingnya kolaborasi antara otoritas keuangan dengan perbankan nasional dalam memperluas akses KPR bersubsidi. BTN menjadi mitra utama dalam pembiayaan rumah rakyat, namun OJK juga mendorong peran aktif dari bank-bank lain agar pembiayaan rumah tidak terkonsentrasi hanya pada satu institusi. Dengan regulasi yang adaptif dan dukungan penuh dari sektor jasa keuangan, program ini diyakini dapat terlaksana dengan lebih cepat dan menjangkau lebih luas kalangan masyarakat.

Dukungan lintas kementerian dan lembaga dalam program ini bukan sekadar simbol komitmen, melainkan merupakan strategi konkret yang dirancang untuk menyelesaikan akar persoalan perumahan di Indonesia. Pemerintah tidak hanya fokus pada angka rumah yang terbangun, tetapi juga pada akses, keberlanjutan, dan integrasi kebijakan antara sektor tata ruang, keuangan, dan sosial. Sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian BUMN, serta OJK menjadi bukti bahwa negara hadir secara utuh dalam menjawab kebutuhan dasar warganya.

Dengan arah kebijakan yang jelas, kepemimpinan yang kuat, dan semangat kolaboratif dari seluruh elemen pemerintahan, program 3 juta rumah tidak sekadar menjadi proyek jangka pendek. Ini adalah bagian dari transformasi sosial yang lebih luas, di mana rumah tidak hanya dipandang sebagai tempat tinggal, tetapi sebagai landasan kehidupan yang layak, produktif, dan berdaya saing. Pemerintah melalui kerja kolektif lintas sektor terus memastikan bahwa pembangunan perumahan rakyat menjadi agenda prioritas demi kesejahteraan bangsa secara menyeluruh.

Penting pula ditekankan bahwa keberhasilan program ini akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan dan penyediaan pemukiman layak. Selain itu, program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kawasan baru yang terintegrasi dengan pusat ekonomi dan transportasi. Dengan pendekatan berbasis kawasan, pembangunan rumah tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan layanan publik lainnya. Melalui sinergi antarkementerian, pemerintah berupaya memastikan bahwa pembangunan perumahan turut menciptakan lingkungan hidup yang sehat, inklusif, dan mendukung produktivitas masyarakat dalam jangka panjang.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.