Jakarta – Sinergi pemerintah, DPR RI, Bank Indonesia (BI), dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menjadi kunci menjaga stabilitas dan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global melalui penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk merespons berbagai tekanan eksternal sekaligus menjaga kepercayaan pasar.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Fiskal dan Moneter yang melibatkan DPR RI, BI, Kementerian Keuangan, DEN, serta kementerian dan BUMN strategis.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan koordinasi antarlembaga diperlukan agar pemerintah mampu merespons perkembangan ekonomi global secara cepat dan terukur.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya difokuskan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memitigasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.
“Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi untuk pertumbuhan ekonomi sekaligus juga rapat untuk mitigasi beberapa hal yang terjadi belakangan ini,” ujar Dasco.
Dalam forum tersebut, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia masih berada pada jalur yang kuat meski tekanan global terus meningkat.
Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu menjelaskan, lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian ekonomi global mulai memberikan dampak terhadap inflasi serta daya beli masyarakat. Karena itu, menjaga stabilitas makroekonomi menjadi prioritas utama.
“Yang paling penting adalah menjaga stabilitas makroekonomi dalam jangka pendek karena dampak ketidakpastian global sudah mulai terasa terhadap inflasi dan daya beli masyarakat,” katanya.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan melalui kenaikan BI Rate menjadi 5,75 persen yang direspons positif pasar dengan meningkatnya arus modal asing ke instrumen keuangan domestik.
Hingga 26 Juni 2026, inflow ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai sekitar USD9 miliar year to date, disertai ekspansi likuiditas operasi moneter hingga Rp1.000 triliun untuk menjaga stabilitas pasar uang dan valuta asing.
Dari sisi fiskal, pemerintah menjaga ruang APBN tetap sehat dengan defisit hingga Mei 2026 sebesar 0,7 persen PDB dan diproyeksikan tetap di bawah batas 3 persen. Selain itu, pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun di perbankan hingga Desember 2026 serta menyiapkan tambahan likuiditas Rp100 triliun untuk mendukung penyaluran kredit ke dunia usaha.











