Menolak Politisasi Kampus demi Menjaga Marwah Gerakan Mahasiswa

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Satria Kurniawan )*

Gerakan mahasiswa merupakan salah satu pilar penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sejak lama, mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual yang menyuarakan aspirasi masyarakat melalui kajian ilmiah, argumentasi yang kuat, serta sikap kritis terhadap berbagai kebijakan publik. Karena itu, menjaga independensi gerakan mahasiswa menjadi kebutuhan penting agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan secara objektif dan bertanggung jawab.

banner 336x280

Di tengah dinamika politik nasional, muncul berbagai pengingat agar kampus tidak menjadi ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Aspirasi mahasiswa dinilai harus tetap lahir dari kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, bukan karena dorongan pihak luar yang berpotensi menggeser orientasi perjuangan mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa.

Sikap tersebut disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis.

Juru Bicara BEM Bersatu, Rahmat Djimbula menilai sejumlah aksi mahasiswa belakangan ini mulai kehilangan fokus karena tidak dibangun di atas kajian yang memadai, argumentasi yang kuat, maupun substansi tuntutan yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kualitas gerakan mahasiswa sebagai ruang intelektual yang selama ini dihormati masyarakat.

BEM bersatu juga mengingatkan bahwa perhatian mahasiswa sebaiknya diarahkan pada persoalan yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dalam konteks itu, BEM Bersatu memandang Program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat, meskipun pelaksanaannya tetap memerlukan evaluasi agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, BEM Bersatu menyampaikan adanya dugaan keterlibatan aktor politik praktis dalam sejumlah gerakan mahasiswa. Meski demikian, organisasi tersebut juga menyadari bahwa dugaan tersebut tetap memerlukan proses klarifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tidak berkembang menjadi kesimpulan yang prematur.

Dalam sikap resminya, BEM Bersatu turut menolak narasi krisis yang dinilai tidak didasarkan pada data yang utuh. Organisasi tersebut berpandangan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus dilakukan secara proporsional agar perhatian masyarakat tetap terarah pada agenda pembangunan nasional maupun pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan pemerintah.

Sebagai bentuk komitmennya, BEM Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari sterilisasi gerakan mahasiswa dari intervensi politik praktis, dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan tata kelola yang lebih baik, hingga dukungan terhadap penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Pandangan mengenai pentingnya menjaga marwah gerakan mahasiswa juga disampaikan Wakil Sekjen Partai Gerindra, Didi Mahardhika. Menurutnya, isu penunggangan organisasi kemahasiswaan apabila terbukti benar dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus kekuatan moral bangsa.

Didi menilai kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat menuntut ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, nilai-nilai yang diwariskan oleh institusi pendidikan harus tetap dijaga agar mampu melahirkan lulusan yang memiliki keberanian menyampaikan kebenaran tanpa dipengaruhi kepentingan politik praktis.

Didi juga berpandangan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara independen sehingga objektivitas gerakan tetap terpelihara dan tidak berubah menjadi instrumen kepentingan kelompok tertentu.

Menurut Didi, fungsi utama gerakan mahasiswa adalah mengawasi, memberikan masukan, serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah agar semakin efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan cara tersebut, kritik mahasiswa akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan publik, bukan sekadar membangun konfrontasi yang tidak menghasilkan solusi.

Koordinator Nasional FAM UBK, Romario Simbolon, menegaskan bahwa mahasiswa harus tetap berada dalam ruang intelektual yang independen. Menurutnya, marwah gerakan mahasiswa tidak boleh dirusak oleh fitnah, hoaks, maupun informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademik.

FAM UBK juga menyampaikan institusi pendidikan tidak semestinya dikapitalisasi untuk kepentingan politik jangka pendek karena hal itu justru dapat merugikan citra perguruan tinggi serta mengaburkan fungsi utama kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.

Melalui pernyataan sikapnya, FAM UBK mendorong seluruh organisasi mahasiswa untuk kembali memperkuat tradisi akademik melalui riset, diskusi ilmiah, dan advokasi kebijakan berbasis data. Organisasi tersebut juga mengajak mahasiswa tetap kritis terhadap kebijakan publik dengan tetap menjunjung tinggi etika ilmiah, integritas intelektual, dan prinsip demokrasi yang sehat.

Komitmen berbagai elemen mahasiswa dan alumni tersebut menunjukkan bahwa menjaga independensi kampus merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Pemerintah membutuhkan masukan yang objektif dan berbasis kajian agar setiap kebijakan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada saat yang sama, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi yang disampaikan tetap lahir dari kepentingan rakyat, bukan hasil intervensi pihak tertentu. Dengan menjaga kemurnian gerakan mahasiswa, kampus akan tetap menjadi ruang lahirnya gagasan, kritik yang konstruktif, serta solusi yang mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

*) pemerhati sosial

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.